KPUD Mesuji Terima Surat Suara Pemilu 2019

MESUJI

Mesuji, lampungvisual.com-K

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mesuji Ali Yasir Beserta komisioner KPUD Mesuji menerima surat suara untuk Pemilu pada 17 April 2019 mendatang.

Surat suara yang di terima KPUD Mesuji di saksikan oleh Banwaslu, Pengurus Parpol Serta Pihak Keamanan Dari Kepolisian, dan Surat Suara ini diangkut dengan 1 truk box Bernomer Polisi B 9215 FEU, yang tiba di Gudang KPU Mesuji, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Rata, pada Rabu, (06/02/2019) sore.

Surat suara yang diterima oleh KPU Kabupaten Mesuji adalah untuk DPR RI DPRD provinsi DPRD Kabupaten DPD RI dan Surat Presiden dan wakil presiden.

Baca Juga:  Tri Wibowo Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Forum BPD Mesuji

Kepada Nenemonews.com Ketua KPU Mesuji Ali Yasir mengatakan Dalam berita acara penerimaan yang diterimanya surat suara oleh KPUD Mesuji sebanyak 788.742 yang masuk untuk pemilihan umum 2019.

Dengan Rincian Surat suara Untuk presiden dan wakil presiden berjumlah 156.748 surat suara pemilu DPD 156.748 surat suara DPR RI dapil Dua sebanyak 156.748 surat suara serta DPRD Provinsi Lampung dapil enam 156.748 surat suara.

Lanjutnya, surat suara DPRD Kabupaten Mesuji mulai dapil 1 yang diterima sebanyak 43.425 lembar, Dapil 2 sebanyak 18. 865 lembar, dapil 3 sebanyak 32.185 lembar, dan dapil 4 sebanyak 33.112 lembar dan dapil 5 sebanyak 34.162 lembar Hingga ditotal keseluruhan yang di terima KPU Mesuji mencapai 788.742 lembar.

Baca Juga:  Khamami: Saply Ikuti Gladi Bersih Pelantikan

Tambahnya, Jumlah surat suara yang masuk sudah termasuk surat suara cadangan 2% dari DPT (daftar pemilih tetap) dan 1000 lembar surat suara pemilu ulang. “Penyiapan ini dimaksudkan sebagai antisipasi agar jika KPU harus menggelar pemilihan ulang maka dapat dilakukan.” Ucap Ali Yasir.

Lanjutnya, “ini sebagai antisipasi pemilu ulang, jika sesuai aturan pemilihan ulang dilakukan apabila terdapat rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan Bawaslu. pihaknya akan sesegera mungkin melakukan penghitungan ulang surat suara yang diterima, untuk memastikan jumlah surat suara yang diterima sesuai dengan kebutuhan.” Ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Mesuji Gelar Upacara Peringati HUT Mesuji Ke-15

Dalam waktu dekat KPU Kabupaten Mesuji akan melakukan pelipatan sekaligus setting jumlah surat suara ditiap-tiap TPS.

Penulis : Agil

Sumber : Sumatera Post

Editor.    : Susan

 5,720 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.