Lakukan Curat di Kampung Sendiri, Warga Kelurahan Ujung Gunung Ditangkap Polisi

Lakukan Curat di Kampung Sendiri, Warga Kelurahan Ujung Gunung Ditangkap Polisi
TULANG BAWANG

Tulang Bawang-

Seorang pria berinisial JN (32), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Mega, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Menggala.

 

Pria ini ditangkap hari Jum’at (02/04/2021), pukul 07.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Jalan Mega, Kelurahan Ujung Gunung.

 

“Jum’at pagi petugas kami berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sasaran handphone (HP) android,” ujar Kapolsek Menggala Iptu Holili mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Minggu (04/04/2021).

Baca Juga:  Bawa Pelajar SMK ke Hotel, Pria 42 Tahun Ditangkap Polsek Banjar Agung

 

Lanjut Iptu Holili, saat ditangkap oleh petugas kami dari tangan pelaku ini berhasil disita barang bukti (BB) berupa HP android merk Vivo type Y 20 warna biru, yang merupakan milik korban Hernawati (23), warga Jalan Mega, Kelurahan Ujung Gunung.

 

Aksi curat yang dilakukan oleh pelaku JN ini terjadi hari Kamis (19/11/2020), pukul 23.00 WIB, di rumah korban yang berada satu kampung dengan pelaku. Yang mana saat itu korban sedang tertidur dan pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu dapur belakang.

Baca Juga:  Pesan Kapolsek Dente Teladas Saat Menjadi Pembina Upacara di Sekolah

 

“Akibatnya korban mengalami kerugian tiga unit HP android yaitu HP android merk Vivo type Y 20 warna biru, HP android merk Vivo type Y12 warna biru dan HP android merk Xiaomi type Redmi 5A warna abu-abu, yang semua ditaksir seharga Rp. 5 Juta. Posisinya ketiga unit HP android tersebut sebelum dicuri sedang di cas di ruang tengah dekat lemari baju.” ungkap Iptu Holili.

 

Pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Menggala dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)

Baca Juga:  Propam Polres Tulang Bawang Gelar Sidang Disiplin Terhadap Dua Terduga Pelanggar, Ini Hukumannya

 

 331 kali dilihat