Lampung Tengah Masuk 4 Besar Kinerja Penyelenggaraan Pemda Terbaik

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampuvisual.com-

Lampung Tengah naik tujuh peringkat dalam hal prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2016. Posisi saat ini bahkan kabupaten bergelar Jurai Siwo itu lebih baik jika dibandingkan Kota Bandar Lampung dengan duduk di posisi keempat dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Penilaian yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Peringkat tahun lalu lebih baik berdasarkan penilaian yang dimulai sejak 17-19 Oktober lalu yakni Lamteng di peringkat 11 Provinsi Lampung di tahun 2015.

“Penilaian peringkat kinerja meliputi semua lini himpunan kinerja semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Penilaian langsung oleh Pemprov Lampung dan Kemendagri. Nilai yang didapat adalah dengan status tinggi,” kata Kepala Bagian (Kabag) Adminiastrasi Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Lamteng, HM Juniar.

Juniar menambahkan, adapun skor yang diperoleh Lamteng adalah 2,9917 lebih tinggi dari Kota Bandar Lampung yakni 2,9827 di posisi kelima. Sementara pada 2015 Lamteng di posisi 11 dengan raihan skor 2,8118 dengan menempati posisi 232 kabupaten/kota nasional.

Baca Juga:  Tak ingin Kecolongan, Kapolres Tetap Siagakan Personel

Mantan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamteng itu mengatakan, peningakatan program kerja di masa kepemimpinan Bupati Mustafa dan Wakil Bupati Loekman Djoyosoemarto mempengaruhi hasil validasi terhadap indikator kinerja kunci laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (IKK-LPPD).

“LPPD merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana disebutkan dalam Pasal 69 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Hanya dua kabupaten dan satu kota yang mendapatkan status sangat tinggi,” bebernya.

Berdasarkan data Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, peringkat pertama tertinggi penilaian yakni Kabupaten Lampung Barat yakni dua tahun berturut-turut dengan skor 3,3016. Peringkat kedua yakni Kota Metro dengan skor 3,2980. Peringkat ketiga yakni Lampung Utara dengan skor 3,0262.

Terpisah, DPRD Lamteng mengapresiasi raihan yang didapat Pemkab Lamteng terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, wakil rakyat berharap posisi tersebut bukan untuk berrpuas diri dan diharapkan bisa menjadi pemicu untuk jauh lebih baik.

Baca Juga:  Sekitar 20 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Gunung Sugih , Ikuti Pelatihan Kemandirian Loundri

“Kita apresiasi raihan itu. Berarti ada peningkatan jika dibandingkan dua tahun lalu. Namun, jangan sampai berpuas diri, saya justru melihatnya organisasi perangkat daerah (OPD) harus bisa meningkatkan pelayanan nyata kepada masyarakat,” kata Wakil Ketua II DPRD Lamteng, Riagus Ria.

Terpisah, Bupati Lampung Tengah DR. Ir. Mustafa menuturkan peningkatan kinerja aparatur pegawai menjadi keharusan dijajaran pemerintahan. Tanpa ada perbaikan kinerja, pelayanan kepada masyarakat tidak akan berjalan maksimal.

“Karenanya saya selalu terapkan reward and punishment di jajaran pejabat dan pegawai. Yang mampu bekerja sesuai target, akan mendapatkan penghargaan. Yang tidak, akan digantikan yang mampu. Masing-masing SKPD juga saya wajibkan membuat minimal 1 inovasi di jajaran masing-masing. Dengan ini mudah-mudahan mereka termotivasi untuk memberikan kinerja terbaik,” tandasnya.

Sementara Ombudsman Lampung menilai, hasil yang dikeluarkan terkait penilaian penyelenggaraan pemeintahan daerah harus benar-benar diaplikasikan oleh satuan kerja peringakt daerah (SKPD) di daerah. Alasannya, indikator utama adalah masyarakat sehingga mereka harus merasakan benar dampaknya.

Baca Juga:  Musatafa: di Usia Yang Ke 71 Lamteng Mampu Bersaing

“Tentu indikator utama penilaian adalah penyekllenggaraan organisasi perangkat daerah (OPD) langsung kepada masyarakat. Apahkah masyarakat benar-benar merasakan kepuasan pelayanan atau tidak. Karena mereka lah indikator utama memuaskan atau tidaknya pelayanan OPD di daerah,” kata David, Ombudsman Lampung.

Selain itu, David menyatakan jika perlu ada penilaian internal dari sekretariat daerah kepada masing-masing satuan kerja (Satker). Alasannya, setiap satker juga harus memiliki penilaian dan laporan terhadap pelayanan langsung kepada masyarakat. Ia berharap, posisi empat yang diraih Lamteng tahun lalu bisa menjadi acuan untuk lebih baik lagi.

Laporan : Iswan (R)

 1,199 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.