Langgar Prokes, Resepsi Pernikahan di Kasui Lama terpaksa Dibubarkan

Langgar Prokes, Resepsi Pernikahan di Kasui Lama terpaksa Dibubarkan
WAY KANAN

Selain itu, sejalan dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan, Nomor 360/71 /V.05-WK/2021 pada tanggal 21 Januari 2021 tentang pencegahan penularan penyakit Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Way Kanan Tahun 2021.

“Alhamdullilah Tuan rumah mengerti dan suasana tetap kondusif” jelasnya.

Pihaknya juga berharap kepada masyarakat, agar terus disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dengan 5M karena pada situasi pandemi saat ini masih rentan terjadinya penularan. (Fik)

Loading

Tagged