Tanggamus, lampungvisual.com-
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus melakukan penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam di Dusun Kurung Kamar Pekon Antar Brak Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus.
Dalam penggerebekan itu, lima orang terduga pelaku diamankan dari lokasi tersebut berinisial WA (41), YN (41), SU (59), US (40) dan AN (31) berikut barang bukti 5 ekor ayam jago serta sejumlah barang lainnya.
Selain menangkap kelima terduga tersebut, petugas gabungan juga masih memburu terduga bandar yang telah diketahui identitasnya dalam perjudian yang sangat meresahkan warga pekon antar brak tersebut.
1,182 kali dilihat
Baca Artikel Berikutnya
Transparansi Anggaran MoU Pers Pertahun Dipertanyakan? Kabid Media Diskominfo Jabatan Kasubag LPSE
Tiga Ruko dipasar Trimodadi Lampura Ludes Dilalap si Jago Merah
Gubernur Arinal Sampaikan Salam Turut Prihatin atas Musibah Banjir Bandang Tanggamus, Beri Bantuan S...
Waspada Tigaraksa Rawan Rampok, Artist Vapestore Hampir Dibobol