Masa Tenang, Satpol PP Mesuji Tertibkan Alat Peraga Kampanye

HOME

Lampungvisual.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mesuji, Minggu (12/02/2017) mulai melalukan penertiban terhadap sejumlah alat peraga kampanye (APK) memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mesuji 2017.

Ditemui saat penertiban di wilayah Simpang Pematang, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Mesuji, Dedy Agusnanto mengatakan penertiban APK ini dilakukan bersama dengan petugas dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mesuji, serta dari Polres Mesuji. Dalam penertiban tersebut melibatkan setidaknya 40 personel Satpol PP, 15 petugas Panwaslu, dan 20 personel Polres Mesuji.

Baca Juga:  Kunjungi Malang, Pemkab Mesuji “Berguru” Pengelolaan Keuangan Daerah

Penertiban APK tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan Panwaslu Kabupaten Mesuji berkaitan dengan penertiban APK, serta hasil forum diskusi bersama antara KPU, Panwaslu, Polres Mesuji, Kodim 0426/Tulangbawang, Inspektorat, Satpol PP, dan Linmas beberapa hari lalu.

Penertiban APK tersebut akan dilakukan di semua wilayah Kabupaten Mesuji agar masyarakat merasa nyaman dan tenang ketika menyalurkan hak pilihnya pada hari pencoblosan 15 Februari 2017 nanti.

Baca Juga:  Most Important Thing That Need To Carry When Travelling

“Tim dibagi menjadi dua, Tim I melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Simpang Pematang dan Way Serdang, sedangkan Tim II di wilayah Kecamatan Panca Jaya, Tanjung Raya, dan Mesuji. Sedangkan untuk wilayah di luar jangkauan kedua tim tersebut penertiban akan melibatkan Panwascam dan unsur-unsur pendukung pasangan calon,” terangnya.

Dalam penertiban tersebut, dari data yang dihimpun Satpol PP Kabupaten Mesuji hingga sore ini didapat sebanyak total 182 APK berupa banner spanduk ditertibkan, terdiri atas 145 APK dari pasangan calon nomor urut 1 dan 37 APK dari pasangan calon nomor urut 2.(AG/Humas)

 573 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.