“Kalau kita amati secara seksama, kehidupan masyarakat di Dusun Tintin Kemantan, Desa Hulu Pengkadan berubah drastis. Warga di sana seakan menjunjung tinggi keberadaan hukum. Sebelumnya, masyarakat sama sekali tidak memahami peraturan-peraturan maupun hukum di Indonesia,” jelas Dandim 1206/Putussibau ini ketika dikonfirmasi via seluler miliknya.