Melalui Retainer Lawyer PT. MEP Sampaikan Somasi, Hak Jawab dan Permintaan Mehentikan Berita Terkait kWh Meteran Listrik Pasca Bayar

MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba, (LV)-

Melalui Retainer Lawyer PT. Muba Electric Power (PT. MEP) Menyampaikan Somasi, Hak Jawab dan, Pemberitaan  Berita yang berjudul: “Dirut PT. MEP Bungkam Terkait kWh Meteran Listrik pasca Bayar” dan  “Warga Keluhkan Meteran MIOTA, Puluhan Ribu kWh Lama Tidak Jelas Keberadaannya”. yang telah tayang di media siber lampung visual.com.

Dalam surat keterangan tertulis yang ditujukan kepada Pimpinan Redaksi lampung visual.com, perihal Somasi Hak Jawab dan Me hentikan Berita Terkait kWh Meteran Listrik Pasca Bayar. Yang mengatakan  Direktur PT.MEP, Auge Bunyamin, bungkam dan Selalu tidak ada di kantor, tidak benar.

Baca Juga:  Pemkab Muba Segera Susun Draft Perbup Kearifan Lokal

Menurutnya Berita “Warga Keluhkan Meteran MIOTA, Puluhan Ribu kWh Lama Tidak Jelas Keberadaannya”Memuat kalimat yang menggantung yang potensial menyesatkan, yang tidak terkait dengan batang berita, yaitu kalimat yang berbunyi: “…bahkan PT. MEP berencana pindah kantor, padahal kantornya saat ini adalah berada di gedung Petro Muba yang merupakan perusahaan milik daerah sekaligus induk perusahaan PT MEP.

Dikutip Dari Surat yang di sampaikan, “Dalam berita tersebut menyatakan “…meteran lama asset Pemkab Muba tidak tahu kejelasan dan keberadaannya,” penjelasan  itu tidak benar. Oleh karena KWH Meter Pascabayar bukan milik Pemkab Muba, melainkan milik PT. MEP yang diperoleh dengan cara membeli”.

Baca Juga:  17 Pelanggar Protokes Terjaring Razia Operasi Yustisi

Berdasarkan Hal yang telah disampaikan,  Melalui Retainer Lawyer  PT. MEP, meminta Memuat hak jawab dari kedua berita tersebut sesuai ketentuan Undang Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers dan Peraturan Dewan Pers No.9/ Peraturan-DP/X/2008 tentang Pedoman Hak Jawab butir 1 jo butir 4 huruf a, b, dan d. Materi hak jawab akan disampaikan menyusul dalam bentuk berita.

Menanggapi perihal Permohonan Penerbitan Hak Jawab, mehentikan Berita Terkait kWh Meteran Listrik Pasca Bayar yang disampaikan. Kami segenap kru redaksi lampung visual.com juga menyampaikan ucapan terima kasih.

Kami selalu komitmen mengangkat fakta dan peristiwa senantiasa melayani Hak Jawab. Kritik, koreksi, saran dan masukan kepada redaksi, sangat kami harapkan. Semuanya akan menjadi bahan evaluasi kami kedepan. (Red/ Muhammad Ruswan (Wartawan)

 638 kali dilihat

Tagged