Melawan Saat Akan Ditangkap, Buronan Kasus Curat Yang Merupakan Residivis Dilumpuhkan Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Melawan Saat Akan Ditangkap, Buronan Kasus Curat Yang Merupakan Residivis Dilumpuhkan Tekab 308 Polres Tulang Bawang
TULANG BAWANG

Lanjut AKP Sandy, saat akan ditangkap oleh petugasnya buronan kasus curat ini melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur pada betis kaki kanan pelaku.

Kasat menjelaskan, dalam melakukan aksinya NY tidak sendirian tetapi bersama dengan rekannya  Santori (28), warga Unit VII, Tiyuh/Kampung Lesung Bhakti Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang telah lebih dahulu ditangkap hari Rabu (31/03/2021).

Baca Juga:  Simpan Senpi Illegal Dan Narkotika, Seorang Warga Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Mereka ini mencuri handphone (HP) android merk Oppo A15 warna hitam milik korban Aris Tanto (29) dan HP android merk Xiaomi Note 9 warna hijau milik saksi Bagus (27). Diketahui korban dan saksi ini merupakan warga Kampung Buyut, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

 557 kali dilihat

Tagged