Menelisik Olah Strategi Pemerintah Benahi Sengkarut Garam Dalam Negeri

Foto ilustrasi garam. Sebuah sumber resmi menyebutkan, jika kita mengkonsumsi garam secara berlebihan, dapat menyebabkan kematian, karenanya secara proporsional takarannya dianjurkan satu gram garam diperuntukkan bagi per kilogram berat badan. | UnichemCandi Indonesia
BANDAR LAMPUNG

BANDARLAMPUNG, LV — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pemenuhan garam industri Tanah Air. Kebijakan berangkat dari proyeksi peningkatan kebutuhan garam sebagai bahan baku sektor manufaktur setiap tahunnya.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan kebutuhan garam dalam negeri 2020 mencapai 4,4 juta ton.

“84 persen dari angka itu merupakan kebutuhan industri manufaktur, ditambah adanya pertumbuhan industri eksisting lima sampai tujuh persen serta penambahan industri baru,” ujar keterangan tertulisnya yang diterima redaksi di Bandar Lampung, Jum’at (9/10/2020), lalu.

Total kebutuhan bahan baku sektor manufaktur ini, sebut Agus, belum sepenuhnya dapat dipenuhi industri pengolahan garam di dalam negeri.

“Sehingga dilakukan impor, mengisi kebutuhan tersebut. Sebagai bahan baku industri, garam lokal masih perlu peningkatan segi kuantitas, kualitas, kontinuitas pasokan dan kepastian harga,” ujarnya, menegaskan kebijakan impor garam, sejatinya keterpaksaan.

“Demi menjamin kepastian pasokan bahan baku garam bagi industri dalam negeri, khususnya sektor alkali (chlor alcali plant/CAP), pulp, kertas, aneka pangan, farmasi, kosmetik, dan pengeboran minyak,” rincinya.

Menurutnya, nilai tambah pada garam diperoleh melalui proses produksi. Dimana kemudian, hasil pengolahan garam impor akan diekspor kembali dengan proyeksi nilai yang lebih besar.

Menteri putra bekas menteri Ginandjar Kartasasmita ini mencontohkan, pada 2019, nilai impor garam industri 108 juta dolar AS, sedang ekspor produk yang dihasilkan 37,7 miliar dolar AS.

Namun demikian, pemerintah juga terus berupaya memprioritaskan peningkatan kualitas garam produksi dalam negeri. Di antaranya, melalui perbaikan metode produksi serta penerapan teknologi baik di lahan maupun di industri pengolah garam.

“Mendukung upaya ini, Kemenperin terus koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain. BPPT di bawah koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi telah mencanangkan beberapa program untuk dapat meningkatkan pemanfaatan garam lokal untuk sektor industri,” lanjutnya.

Apa saja programnya Pak Agus? Dia merinci antara lain implementasi teknologi garam tanpa lahan, yang merupakan garam dari rejected brine
Pembangkit Listrik Tenaga Uap/PLTU.

Kemudian, pihaknya mendorong pabrik pemurnian garam rakyat transformatif jadi garam industri. “Telah dibangun di Gresik dengan kapasitas 40 ribu ton,” papar pria kelahiran 3 Januari 1969 itu.

Selanjutnya, dilakukan perbaikan lahan pegaraman lewat pembenahan lahan pergaraman terintegrasi minimum 400 hektare (ha).

“Pemerintah juga mendorong investasi pembangunan lahan garam industri di Nusa Tenggara Timur, dan mendorong revitalisasi dan pengembangan pabrik garam farmasi oleh PT Kimia Farma,” lanjutnya merinci dua program lainnya.

Masukan pelaku industri

Sisi lain, Kemenperin juga meminta masukan pelaku industri pengolahan garam, mendorong pembangunan industri garam nasional berdaya saing dan berkesinambungan.

Langkah tersebut, tegas Agus, untuk menghasilkan kebijakan yang sesuai kondisi di lapangan, antara lain dari PT Unichem Candi Indonesia.

“PT Unichem Candi Indonesia ini salah satu industri pengolahan garam yang memasok garam sebagai bahan baku bagi industri makanan minuman, pengeboran minyak. Perusahaan juga memproduksi garam konsumsi beryodium dalam negeri dengan metode pencucian (washing salt) dan metode rafinasi (refine salt),” sebut dia.

Ujar Menperin ke-26 ini, Unichem Candi Indonesia masih menjadi satu-satunya produsen garam konsumsi beryodium dengan metode rafinasi yang memakai teknologi otomasi dan robotic system yang sejalan langkah prioritas nasional implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Dengan teknologi yang telah dimiliki perusahaan, kami harap Unichem Candi Indonesia dapat berpartisipasi aktif dalam upaya-upaya pemerintah untuk dapat mensubstitusi kebutuhan impor garam, serta terus meningkatkan penyerapan garam lokal untuk diolah jadi garam konsumsi maupun garam industri,” pungkasnya.

Memperkuat penjelasan sang menteri, dijelajahi terpisah, PT Unichem Candi Indonesia yang mengklaim produsen garam washing terbesar di Indonesia berpengalaman 25 tahun ini, memang memproduksi garam berteknologi itu.

Perusahaan berbasis di Manyar Sido Rukun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur ini memproduksi antara lain garam konsumsi kualitas premium merek Daun.

Garam ini diproses dengan teknologi dua kali pencucian (double washing), teknologi pencucian berulang-ulang dengan larutan brine (larutan garam jenuh) bertekanan tinggi menggunakan screw washer dan stiring washer.

Dari pemanfaatan teknologi tinggi itu wajar jika kemudian mampu dihasilkan garam layak konsumsi berkarakteristik fisik yang warnanya lebih putih, bersih, dan gurih. Selain, lebih halus, higienis, bebas cemaran sehingga menjadikan masakan terasa lebih lezat.

Diklaim mengandung Iodium minimal 30 ppm, agar tubuh terhindar dari GAKI (Gangguan Akibat Kekurangan Iodium), Daun punya sembilan keunggulan.

“NaCl murni lebih dari 99,25 persen, tidak menggumpal, tidak menyerap air karena bebas Ca+ Mg- Ion, white (no coloring), bebas kotoran bintik-bintik hitam, kadar air H2O kurang dari 0,25 persen (Pure Dried Vacuum/PDV), rasa dan bau lebih gurih, KIO3 pasti lebih dari 30 ppm, bebas Ca+, Mg-, Fe2O3, Cu, Hg, dan kotoran logam berat lain karena proses refinasi, serta proses kristalisasi menggunakan mesin teknologi modern,” penjelasan laman perusahaan, disitat dan diakses Jumat.

Bagian lain penjelasan, ketika akan melalui proses manufaktur (mengolah bahan baku menjadi sebuah produk jadi) Unichem Candi Indonesia memiliki kelebihan dan kemampuan dilengkapi peralatan diperlukan untuk memberi mutu serta kualitas dan jenis mineral yang dibutuhkan setiap pelanggannya.

Baca Juga:  Panitia Musda Partai Golkar Lampung, Gelar Rapat Persiapan

“Divisi Quality Control untuk setiap produk kami menelusuri semua proses pembuatan dari bahan baku hingga produksi untuk membantu memastikan prosedur yang dijalankan sudah tepat, dipertahankan mutu serta kualitasnya,” penjelasan itu lagi.

“Ketertelusuran setiap produk melalui proses manufaktur (dari bahan baku untuk produksi) dengan sistem Kode Identifikasi Produk kami yang membantu untuk memastikan kontrol produksi yang tepat dapat terjaga,” taut fitur penambahan nilai penjelasan itu.

Sebelumnya diketahui, awal pekan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Percepatan Penyerapan Garam Rakyat melalui video konferensi dari Istana Merdeka, mengemukakan dua catatannya soal permasalahan utama pengembangan industri garam rakyat di Tanah Air.

Kata orang nomor satu di Indonesia ini, berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat problem rendahnya produksi dan kualitas garam yang dihasilkan.

“Dua permasalahan utama yang kita hadapi dalam penyerapan garam rakyat pertama rendahnya kualitas garam rakyat hingga tidak memenuhi standar kebutuhan industri,” ujarnya, dilansir Antara, Senin (5/10/2020) lalu.

Tegas presiden, hal itu harus segera dicarikan jalan keluarnya. “Terlebih ketika semua mengetahui titik permasalahannya, tapi tidak pernah dicarikan jalan keluarnya,” ketusnya.

Berdasar data per 22 September 2020, masih ada 738 ribu ton garam rakyat tak terserap industri nasional. “Ini agar dipikirkan solusinya sehingga rakyat garamnya bisa terbeli,” ujarnya direktif.

Berikut, permasalahan kedua, masih rendahnya produksi garam nasional. Ini yang menjadikan Indonesia masih jadi negara pengimpor garam padahal memiliki garis pantai yang panjang. Keempat di dunia.

“Sehingga cara paling gampang, impor garam. Dari dulu begitu terus tidak pernah ada penyelesaian,” sesalnya.

Sebut presiden, dari kebutuhan garam nasional empat juta ton per tahun, produksi garam nasional baru bisa dua juta ton, akibatnya untuk memenuhi kebutuhan industri masih diimpor.

“Saya kira langkah-langkah perbaikan harus kita kerjakan dari pembenahan besar-besaran supply chain dari hulu sampai hilir,” lugas Jokowi.

Sekadar penyegar, menukil data resmi, Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) mencatat, hingga akhir 2019 lalu kapasitas lahan produktif pergaraman Nusantara adalah 27.047,65 ha.

Perinci, seluas 22.592,65 ha dimiliki oleh 19.503 orang petambak garam rakyat. Sisanya? Sebanyak 4.455 ha lainnya milik PT Garam.

Yakni, BUMN produsen dan pemasar garam sejak didirikan 1991, berbasis di Sumenep Jawa Timur, bercikal bakal sejak 1921 saat bernama Jawatan Regie Garam, pertama kali didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda.

Menelisik data KKP 3 November 2019, total jumlah produksi garam nasional 2.089.824,25 ton. Terdiri 1.743.580,25 ton produksi garam rakyat, 346.244 ton produksi PT Garam.

Terkait stok nasional hingga saat itu, garam rakyat sebesar 1.003.668,70 ton termasuk didalamnya 131.444,87 ton sisa produksi garam rakyat 2018.

Lantas, bagaimana eksisting sentra penghasil? Indonesia punya sembilan sentra produksi garam di tiga zona. Bagian barat, Indramayu dan Cirebon. Pati, Rembang, Gresik, Pulau Madura di tengah. Serta di Bima NTB, NTT, dan Jeneponto, Sulawesi Selatan, di timur.

Dari data luasan lahan, total produksi dan persebaran sentra produksi garam ini, lumrah jika muncul tanda tanya dan ironi, menggugat kenapa negara kita tak kunjung siuman dari candu impor.

Tambahan informasi, sepanjang 2019 (Januari hingga Oktober) total realisasi impor garam Indonesia 1,95 juta ton. Setara kurs Rp14 ribu per dollar AS, nilainya Rp1 triliun (US$ 71,9 juta).

Redaksi mencatat, di era Kabinet Kerja, dua tahun silam, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pernah menegaskan kembali janji pemerintah untuk sebisa mungkin menihilkan impor garam.

Disitat dari Antara, Luhut menyebut, peningkatan produksi garam dalam negeri dapat terwujud bila didukung kecanggihan teknologi. Memanfaatkan teknologi, produksi bisa lebih bagus dengan kadar garam bisa 98 persen, lecut dia.

Saat itu Luhut mengintensi tekad pemerintah untuk sekuat tenaga menghentikan impor garam dan bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri pada 2020 ini. Hal itu dia tekankan di hadapan para peserta kuliah umum di Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Yogyakarta, 9 Februari 2018.

Pengampu –usai pensiun dari tentara, Dubes untuk Singapura 1999-2000, Menperindag 2000-2001, Kepala Staf Kepresidenan pertama 2014-2015, Menko Polhukam 2015-2016, Menko Kemaritiman 2016-2019, kini Menko Marves (Kemaritiman dan Investasi), didalamnya pernah memangku jabatan Plt Menteri ESDM 2016, dan Menhub Ad Interim Maret-Mei 2020 ini kala itu beber data potensi produksi garam.

Luhut kini Ketua Dewan Penasehat DPP Partai Golkar, membangun optimisme. Paparnya, bentang spasial garis pantai Indonesia mencapai 99.093 kilometer, bisa jadi modal besar untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi maupun industri nasional.

Namun dia menyayangkan, potensi itu masih terganjal pemanfaatan yang tak kunjung optimal. “Potensinya besar karena kita tidak kerjakan saja selama bertahun-tahun. Karena itu sekarang kita kerjakan,” cetus Luhut saat itu.

Menyesalkan pengelolaan garam yang kurang optimal sejak dahulu sehingga akhirnya pemerintah terpaksa buka kran importasi menutupi kebutuhan domestik, dia menyorong fakta otentik.

“Padahal dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (teknologinya) kita ada. Jadi sekarang kita kerjakan. Ada oknum-oknum kita yang senang impor, gara-gara impor dia dapat feedback,” ungkapnya blak-blakan.

Baca Juga:  Keluarga Lima Keturunan Resmi Menggugat Kementerian Agraria

Berbeda dari garam industri, angka kebutuhan garam konsumsi Indonesia hingga 2018 tiada kendala, terpenuhi dari produksi dalam negeri. Menggembirakannya, terjadi surplus yang justru mampu menopang kebutuhan industri pengasinan ikan setiap tahunnya, kecuali pada 2013 dan 2016 karena faktor cuaca.

“Kalau untuk garam konsumsi memang kita tidak ada masalah,” ucap pendiri dan kini Ketua Dewan Pembina DPP Pejuang Bravo Lima, relawan militan pemenangan dua kali pilpres Jokowi ini, yang telah bertransformasi menjadi ormas pendukung utama pemerintah.

Pernyataan Luhut saat itu menjawab resah publik merespons pemerintah Januari 2018 memutuskan mengimpor 3,7 juta ton garam, penuhi kebutuhan garam industri yang saat itu diklaim pemerintah stoknya tak mencukupi dalam negeri.

Sebagai penaja estafet kepemimpinan bangsa masa mendatang, generasi kini perlu total mendukung totalitas ikhtiar pemerintah menuntaskan ironi salah satu bahan bumbu masak emak, yang dikenal dengan hambar, memedomani peribahasa “ibarat sayur tanpa garam”.

Bukan apa. Dua bulan sebelum ruyak pandemi, rakyat Indonesia dikejutkan rencana pemerintah menempuh lagi kebijakan impor “emas putih”, julukan lain garam gegara fakta sejarah Abad Pertengahan silam, dimana harganya lebih tinggi daripada harga emas ini.

Sungguh kendatipun importasi sesuatu yang lumrah di jagat ekonomi, tetapi karena urusan benda asin ini punya keterikatan kuat dan keterkaitan erat dengan urat nadi perekonomian rakyat dan hajat hidup orang banyak, rencana lagi-lagi sempat memantik polemik.

Seperti dilaporkan jurnalis Ferry Sandi dari CNBC Indonesia, 14 Januari 2020, dikutip dan diakses ulang pada Sabtu (10/10/2020), pemerintah berencana mengalokasikan impor garam 2,92 juta ton di 2020 ini, naik 6 persen dari kuota 2019 sebanyak 2,75 juta ton.

Kebijakan, terpaksa kembali dilakukan menimbang pertambahan kebutuhan dari pelaku industri –pengguna garam. Faktual, rerata condong memilih garam impor karena sentuhan hitech diakui lebih berkualitas, harga lebih bersaing.

Market is king of the king, kata satire. Pasar adalah maharaja diraja.

Stigma jika pemerintah ogah pusing, doyan impor, hingga tudingan bahwa keberpihakan pemerintah cenderung pro-kartel garam, tak ayal mengemuka.

Untungnya, Ferry Sandi tepat tempat bertanya. Diwawancara, saat itu Dirut PT Garam Budi Sasongko menepis.

“Gini, orang yang berpandangan gitu (kualitas garam lokal di bawah garam impor) perlu diluruskan. Garam lokal bisa untuk industri. Banyak klasternya. Perikanan, kertas, minyak, aneka pangan, macem-macem. Untuk kertas saja bisa dari dalam negeri. Apalagi water treatment penyamakan kulit. Bisa semuanya,” kata Budi Sasongko.

Khusus industri pangan yang juga butuh garam berkualitas baik, garam lokal tetap mampu memenuhi standar kualitas yang ada. “(Penjualan) PT. Garam tahun ini (hingga Januari) hampir 300 ribu ton untuk aneka pangan, (misal) saos, kecap, sosis cake, semuanya bisa,” beber Budi.

Budi menampik, sekaligus menjawab kembang tudingan di khalayak industri. Bahkan banyak industri enggan pakai garam lokal. Sebab kualitasnya berada di bawah garam impor dan harga tidak bersaing, Ferry mewartakan.

Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), melalui ketum Tony Tanduk, termasuk yang mengeluhkan. “Kan kualitasnya, yang dibutuhkan itu kualitas sama harga. Kalau lokal memenuhi ya lokal tapi sementara ini masih diimpor,” kata Tony.

Sisi lain, secara lintas kementerian, Menteri BUMN Erick Thohir juga telah mengumumkan rencana revitalisasi PT Garam berekspansi ke pasar global melalui foreign direct investment/FDI (investasi langsung) di perusahaan garam industri luar negeri.

Tujuan terobosan progresif ini tak lain, peningkatan keuntungan, dan asistensi peningkatan citra PT Garam sebagai korporasi garam baru di pasar dunia.

Langkah strategis ini, bedah analis BUMN Henry Kusuma Adikara, dalam kolomnya, Reposisi PT Garam Menuju Bisnis Global (Detik.com, 28/7/2020), dapat dibaca sebagai refleksi fakta, bahwa fokus bisnis PT Garam kini masih terbatas pada pemenuhan permintaan domestik atas garam konsumsi dan bahan baku garam kualitas rendah NaCl.

“Padahal ada peluang bisnis lain yang dapat digarap, yaitu pemenuhan kebutuhan domestik akan garam industri atau bahkan untuk kebutuhan pasar luar negeri, yang saat ini masih didominasi garam impor,” tulis Henry.

Menurutnya, sehubungan bisnis PT Garam, perusahaan menjalankan roda bisnis dalam hal pemenuhan pasokan garam untuk keperluan industri dan rumah tangga. Dimana, garam industri dipasok untuk industri penyamaan kulit dan industri makanan berspesifikasi teknis garam tak terlalu ketat, garam konsumsi dipasok untuk kebutuhan akan garam meja dan garam sehat.

Juli itu kebetulan Henry pun mengupas dua problem klasik pergaraman yang disinggung Jokowi. “PT Garam masih dihadapkan pada dua permasalahan klasik di industri garam nasional, yaitu harga garam lokal yang tidak stabil dan terbatasnya kapasitas produksi perusahaan, akhirnya menyebabkan kurang stabilnya keuntungan perusahaan,” tulisnya.

Secara tradisi, waktu ke waktu harga garam lokal di Indonesia seringkali tak dapat diprediksi. Henry berpendapat, belum dewasanya mekanisme pasar garam nasional dan volume produksi garam lokal yang tak stabil, jadi penyebabnya.

Dia mencontohkan, saat badai La Nina 2016 melanda sebagian besar wilayah Nusantara, terjadi penurunan produksi garam nasional, berakibat harga garam lokal meroket. Garam curah drastis jadi sekitar Rp3,3 juta/ton, dari sebelumnya sekitar Rp750 ribu sampai 1,5 juta/ton.

Baca Juga:  Dinsos Lampung Serahkan Bantuan Kaki Palsu, Wujudkan Misi Ketiga Gubernur

Penyumbang lain, yakni keterbatasan kapasitas produksi PT Garam karena kelangkaan lahan dan air laut yang baik serta masalah cuaca di Indonesia, untuk dukung produksi garam industri berkualitas.

“Produksi 2019 saja sampai November total produksi nasional hanya berkisar 2,09 juta ton garam curah, dimana PT Garam hanya berkontribusi 16,6% dari jumlah tersebut,” dia mengutip CNBC Indonesia 14 Januari 2020.

Sementara, kebutuhan nasional akan garam 2020 diprediksi berkisar 4,5 juta ton. “Akibatnya, kekurangannya harus ditutup dengan garam impor,” terus dia.

Dengan pertimbangan kebutuhan domestik yang besar akan garam impor dan permasalahan yang telah dikemukakan sebelumnya, dia menilai Menteri BUMN Erick Thohir tentu telah melihat reposisi PT Garam jadi sangat penting jika perusahaan ingin menjaga profitabilitas yang berkelanjutan.

“Selain juga terus berpegang pada tanggung jawab konstitusionalnya, yaitu menjaga kepentingan nasional atas pergaraman. Oleh karena itu, investasi langsung di luar negeri oleh PT Garam dipertimbangkan,” besut dia.

Menunjang efektivitas dan kesuksesan langkah itu, dia mendapuk pemerintah perlu mempertimbangkan beberapa hal secara internal dan eksternal.

Internal, menimbang daya dorong dari struktur dan budaya organisasi PT Garam dalam mendukung rencana itu. Pasalnya, “Kegagalan memahami dua hal itu dapat berakibat pada hasil yang jauh dari harapan,” dia mengingatkan.

Menurutnya, pendeteksian menyeluruh dua hal itu sangatlah penting demi cari solusi potensi penghalang internal dan mental blocks dari intern perusahaan.

“Hal itu menjadi sangat relevan apabila manajemen dan staf perusahaan telah terbiasa melakukan pekerjaan sehari-hari untuk fokus bisnis saat ini, sehingga sulit bagi mereka membiasakan diri pada perilaku dan aktivitas baru untuk keperluan jalankan inisiatif tersebut,” ujarnya.

Sementara, ketika langkah tersebut diimplementasikan, butuh dukungan semua pihak di dalam sistem melalui penerapan perubahan signifikan, bahkan transformasional demi mendukung langkah strategis itu.

Dia mencontohkan, pola pikir “glocal”, go global with local nuances haruslah ditanamkan dalam penerapan budaya baru organisasi. Dapat diartikan, perlu peremajaan SDM khususnya di posisi puncak dengan merekrut tenaga muda bervisi ke depan, imparsialitas tinggi, pimpin roda organisasi perusahaan.

Pemilihan manajemen puncak perlu, berdasar prinsip profesionalisme bukan favoritisme. Mengingat, inisiatif terhubung dengan investasi langsung, beberapa persyaratan wajib ditimbang ketika menyeleksi calon manajemen puncak dan/atau dewan komisaris perusahaan, seperti rekam jejak jelas di investasi sektor garam, ketajaman bisnis kuat, dan memiliki hubungan baik dengan pemangku kepentingan industri garam dalam dan luar negeri.

Eksternal, menimbang hubungan yang kompleks di industri garam nasional yang selama ini perlu koordinasi yang konstan, seringkali penuh ambiguitas dan tumpang tindih antarkementerian, seperti KKP, Kemendag, Kemenperin, dan Kemen BUMN.

Sampai saat ini, karena belum adanya kejelasan sektor pemimpin (leading sector) revitalisasi industri garam nasional, sering terjadi “kegaduhan” di ranah publik sehubungan penerbitan izin impor garam, kuota impor yang diberikan, keberadaan dan penanggung jawab satu data garam nasional, kebijakan pembatasan harga garam lokal, dan kebijakan penyerapan garam lokal.

“Selain itu, nuansa politis dan tekanan dari beberapa kelompok kepentingan seringkali membuat industri ini sulit untuk berkembang,” Henry membelejeti.

Oleh karena itu, sangatlah penting adanya leading sector di industri garam nasional, apabila kita ingin melihat hasil yang diharapkan atas implementasi dari inisiatif tersebut.

Sektor tersebut haruslah jadi ujung tombak di dalam pengembangan dan internasionalisasi BUMN Garam nasional. Ia juga dapat difungsikan sebagai lembaga satu atap dengan wewenang dan tanggung jawab penuh dalam kebijakan pergaraman nasional.

Akhir kolomnya, dia berharap dengan adanya lembaga itu, kita akan memiliki keyakinan yang lebih besar bahwa PT Garam akan dapat mengemban baik inisiatif pemerintah selain laksanakan tugas konstitusionalnya.

Pembaca, mengingat garam sangat penting bagi tubuh, apabila tubuh kita kurang dapat pasokan garam akan dapat menyebabkan hyponatremia, dari itu kita patut mendukung apapun program pemerintah berbenah beres-beres sengkarut pergaraman nasional ini, buang yang perlu dibuang, majukan yang jadi keharusan sejarah.

Jangan sampai, orang asing sudah mau banting harga promo paket bulan madu di bulan, kita masih acap lupa bukannya gula ke larutan kopi, tetapi garam yang kita masukkan.

Mau kita sederhana. Petambak garam makmur sejahtera, modernisasi dan hilirisasi industri garam nasional terwujud idealisasinya, BUMN Garam nasional gahar perkasa di lapangan domestik dan mancanegara, dan anak cucu kita kelak dapat kita warisi spirit nilai-nilai dasar kegotongroyongan dan saling bekerja sama –kolaborasi, juru kunci sukses pemajuan garam rakyat dan garam industri Tanah Air ini. [red/rls/Ant/CNBC/Muzzamil]

 519 kali dilihat