“Dengan menggunakan ruang digital, disinyalir potensi dagang daring yang dilakukan dapat menjadi lebih besar daripada sebelumnya. Mengingat daya jangkau yang menembus batas wilayah daerah bahkan bisa mencapai negara lain,” tuturnya. Seperti dilansir Sekretariat Kabinet via email:humas@setkab.go.id.