“Kondisi normal, pemerintah memberikan dua jenis bantuan yang dikelola oleh Kementerian Sosial di luar kementerian yang lain, yaitu BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai atau Kartu Sembako yang melalui e-warung dan PKH (Program Keluarga Harapan). Kemudian pada saat COVID-19, maka pemerintah menurunkan Bantuan Sosial Tunai,” ujar Risma.