Operasi Yustisi, Polri TNI dan Pemkab Way Kanan Bersinergi Cegah Penyebaran Covid-19 di Pasar

Operasi Yustisi, Polri TNI dan Pemkab Way Kanan Bersinergi Cegah Penyebaran Covid-19 di Pasar
WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-
Polres Way Kanan bersama Satgas (Satuan Tugas) Percepatan Penanganan Covid-19 Way Kanan melaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Selasa (11/5/2021).

Hadir dalam pelaksanaan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Dandim 0427 Way Kanan Letkol Inf Anang Agung Gede Rama, Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi, Kasat Sabhara IPTU I Dewa Gede Anom, Kadis Kesehatan, Camat Baradatu, Kadis Indak, Kasat Pol PP Kabupaten Way Kanan, Kepala UPT Puskesmas Baradatu, personil gabungan Polri, TNI dan Sat Pol PP.

Baca Juga:  Mr. Syafii efendi motivasi pelajar Way Kanan agar sukses sedini mungkin

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Sabhara Iptu I Dewa Gede Anom menyampaikan kegiatan ini masih dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Way Kanan.

Kasat Sabhara menuturkan kami memang rutin melakukan sidak protokol kesehatan di sejumlah pasar, yang bersinergi dengan TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan dalam upaya mengatasi penyebaran Covid – 19.

“Tak lain tujuannya agar angka kasus positif Covid-19 di Way Kanan tak semakin meningkat,” kata Iptu Dewa.

Baca Juga:  Wakil Bupati Way Kanan Melepas Peserta Bamboo Rafting 2017

Kasat Sabhara menuturkan, sidak protokol kesehatan yang dilakukan sebenarnya bukan hanya bertujuan untuk memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar. Namun, Iptu Dewa menyampaikan, sidak itu juga dibarengi dengan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat.

Dalam giat Inspeksi mendadak Pasar ( Sidak ) di Pasar, sejumlah pedagang dan pengunjung pasar kita dapati mereka masih kurang sadar akan pentingnya protokol kesehatan dan tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga kami berikan teguran lisan atau peringatan.

Pihaknya berharap semoga masyarakat baik pengunjung dan pedagang di pasar untuk selalu tetap mematuhi prokes (protokol kesehatan) guna mencegah penularan dan penyebaran virus Covid 19.(*/Fikri)

 294 kali dilihat

Tagged