Operasi Yustisi Terus di Lakukan Satpol PP Muba Agar Warga Terhindar Dari Covid-19

Operasi Yustisi Terus di Lakukan Satpol PP Muba Agar Warga Terhindar Dari Covid-19
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba, Lampungvisual.com –
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Haryadi SE MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Inditia Purnama Ssos MM Menugaskan Kepala Sesi (Kasi) Penyidik dan Penyelidikan Taufik SIP didampingi Plh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Syarfah SE memimpin giat rutin operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan di simpang Empat Dinas Kesehatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin bersama ASN fungsional dan PTI. Kamis (22/07/2021).

Baca Juga:  Peserta Terbaik MTQ Asal Muba Bakal Dapat Hadiah Umroh Gratis

Dalam kegiatan tim mendapat Lima orang pelanggar terjaring razia tidak memakai masker dan selanjutnya yang terjaring razia diperintahkan untuk mencari masker atau membeli masker disekitaran lokasi yustisi agar dapat meninggalkan tempat yang sebelumnya telah di beri Teguran lisan, sanksi administrasi, sanksi fisik Dan sanksi sosial membersikan lingkungan di area sekitar terlebih dahulu.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah Inditia Purnama Ssos MM mengatakan,” Kami Satpol PP Kab. Muba terus Menghimbau Kepada Masyarakat Untuk Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak Dan Menjauhi Kerumunan serta menerapkan 5m,” ujarnya.

Baca Juga:  Indah dan Eka Sukses Jalani Operasi Jantung di RSUD Sekayu

Selanjutnya Inditia menambahkan,” operasi yustisi akan terus kami lakukan guna memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Bumi Serasan Sekate ini. Selain operasi yustisi kami juga terus menghimbau dan mensosialisasikan Protokol Kesehatan dan Peraturan Daerah. Dengan tujuan agar masyarakat Musi Banyuasin bisa terhindar dari Covid-19 dan dapat hidup sehat damai dan aman,” tutupnya.
Dilansir : Humas Satpol PP Muba
Penulis : Muhammad Ruswan

 532 kali dilihat

Tagged