PAD Lampung Tengah 2017 Over Target

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampungvisual.com –

Pencapaian hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng)  tahun 2017 over target.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lamteng Yunizar mengatakan, selama 2017 penghasilan PAD dari sektor PBB terbilang memuaskan. Karena dari target peningkatan pajak sebesar Rp15.926.000.000,- mampu terealisasi sebanyak Rp16.358.993.950,-.

“Pencapaian ini tentu sangat memuaskan. Jika dibandingkan dengan 2016, yang hanya mencapai terget Rp50.340.490.202. Pencapaian PAD dari sektor PBB jauh lebih meningkat sangat signifikan di 2017. Karena dari target yang telah ditentukan Rp60. 003.197.465. Mampu terealisasi sebesar Rp63.147.730.769, atau meningkat sebesar 105,24 persen,” terang Yunizar.

Bahkan, kata Yunizar, dari sektor pendapatan pajak lainpun, rata-rata di atas seratus persen dan tidak ada yang di bawah seratus persen. Ia membeberkan, salah satunya seperti pendapatan pajak daru sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), karena realisasinya juga over target.

Baca Juga:  Wabup Lamteng Apresiasi Kepedulian Senator Anang

“Di sektor pendapatan pajak BPHTB juga sangat memuaskan. Sebab, terget kita hanya Rp 4. 300.000.000, bisa terealisasi sebesar Rp5.935.181.516, atau meningkat sebesar 136,03 persen,” imbuh dia.

Pencapaian ini, tambah dia, tentunya tidak terlepas dari kerja keras para tenaga kerja anggota BPPRD yang terus giat dalam melakukan penagihan dan tunggakan sebelumnya tak terbayarkan.

“Tentunya saya sangat mengapresiasi kerja keras tim kerja BPPRD yang telah berhasil dalam meningkatkan PAD di Lamteng. Saya harap kerja keras ini terus ditingkatkan agar potensi PAD di Kabupaten Lamteng terus meningkat. Karena masih banyak potensi PAD yang belum tergarap,” tuntasnya.

Baca Juga:  Bertemu Guru Ngaji Nessy Kalviya Akan Lanjutkan Pemberian Insentif

Mudahkan Pembayaran Pajak, Pemkab Gandeng Perbankan

Guna meningkatkan PAD, tahun ini Pemkab bakal menggandeng perbankan dan kantor pos untuk memudahkan warga membayar pajak, khususnya pajak bumi bangunan (PBB).

Dengan ini warga yang ingin membayar pajak, tidak perlu ke repot-repot ke kantor pajak, tetapi bisa langsung ke bank atau kantor pos. “Ini sedang kami rancang kerjasamanya, Insya Allah ini berlaku di semua kecamatan. Warga yang ingin bayar pajak bisa langsung ke Bank atau kantor pos. Dengan kemudahan ini, diharapkan warga termotivasi membayar pajak dan target PAD terpenuhi,” ujar Yunizar.

Sementara itu Bupati Lampung Tengah DR. Ir. Mustafa mengatakan, pajak merupakan sektor paling potensial untuk meningkatkan pendapatan daerah. Tak hanya pajak bumi dan bangunan, Mustafa ia mengingatkan perusahaan-perusahaan di Lampung Tengah taat pajak.

Baca Juga:  Proposal Pendopo Kampung Meluncur, Kadis PMK Siap Menerima

Perusahaan, kata dia, diharapkan tidak hanya fokus mencari penghasilan di tanah Lamteng, tetapi juga mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat. Sehingga keberadaan perusahaan berimbas pada kesejahteraan masyarakat.

“Pajak merupakan keran pendapatan paling besar daerah. Karenanya ini harus menjadi perhatian bagi kita semua. Mari bersama-sama kita membangun Lampung Tengah dengan berkontribusi membayar pajak,” pungkasnya. (Iswan:rls)

 1,489 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.