Pandemi Takkunjung Pergi, Tim Gugus Tugas Perketat Mobilitas

Pandemi Takkunjung Pergi, Tim Gugus Tugas Perketat Mobilitas
Pandemi Takkunjung Pergi, Tim Gugus Tugas Perketat Mobilitas Masyarakat yang Akan Melaksanakan Hajatan
LAMPUNG TIMUR

Lampung Timur,(LV)
“Pandemi Takkunjung Pergi, Tim Gugus Tugas Perketat Mobilitas”.
Status zona merah Kabupaten Lampung Timur hingga saat ini membuat Tim gugus tugas penanganan Covid-19 bekerja ekstra dalam rangka memberikan himbauan terkait larangan menggelar hajatan pesta,Jum’at(23/07/2021)

Menyikapi hal tersebut, tentunya Tim gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat kecamatan bahkan desa yang didalamnya ada unsur TNI, Polri, Pol-PP dan instansi terkait harus bahu membahu bersama memberikan pemahaman kepada warga yang masih menggelar pesta tersebut.

Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Personil gabungan TNI-Polri bersama Tim gugus tugas Kecamatan Sekampung Udik mendatangi rumah warga yang akan menggelar hajatan di RT 19/ Dusun 7, Desa Purwo Kencono.

Baca Juga:  Azwar Hadi Menghadiri Acara Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan

Danramil 429-14/Jabung Kapten Inf. Beny diwakili Babinsa Pelda Juharwanto menyampaikan bahwa kedatangan Tim gugus tugas tersebut adalah dalam rangka memberikan himbauan kepada warga yang akan menggelar hajatan.

“Pandemi Takkunjung Pergi, Tim Gugus Tugas Perketat Mobilitas”.

“Saat ini status Lampung Timur masuk zona merah segala bentuk kegiatan yang memungkinkan terjadinya kerumunan di larang, termasuk warga yang akan menggelar hajatan/pesta, sesuai dengan instruksi Bupati nomor : 360/208/31-SK/VII/2021, Tanggal 6 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan mengoptimalkan posko penanganan wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur,” ucapnya, Jum’at (23/7/2021).

Masih menurutnya,”Dulu sebelum ada pandemi Covid-19 segala bentuk hajatan di Lampung Timur tidak pernah di larang, berkaca dari hal tersebut berarti situasi saat ini butuh perhatian dan perlakuan khusus. Sehingga dengan kita mentaati apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama semoga pandemi ini segera cepat berlalu,supaya kehidupan kembali normal seperti biasa,” pungkas Babinsa.

Baca Juga:  Vaksinasi Tahap II Kodim 0429/Lamtim Targetkan 2750 Orang

Sementara Camat Sekampung Udik Sadarudin mengatakan,”masih adanya hajatan yang digelar pada saat status Lampung Timur zona merah bisa terjadi lantaran dua kemungkinan, yang pertama informasi memang belum sepenuhnya sampai dikalangan masyarakat dan kedua ada faktor kejenuhan kapan pandemi ini akan berakhir.”

“Ini tugas kita bersama, bagaimana kedepan kemungkinan-kemungkinan seperti ini tidak akan muncul di tengah kalangan masyarakat, sehingga yang ada bagaimana caranya bersama-sama untuk fokus bisa keluar dari wabah virus corona,” tutup Camat.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Lampung Hadiri Upacara Pembukaan Jambore Nasional ke-XI Tahun 2022

Melalui mediasi dan koordinasi bersama tim gugus tugas, Surahmin selaku tuan rumah akhirnya membatalkan/ menggagalkan pesta yang akan berlangsung di kediamanya.

Penulis : Arliyan
Dilansir: Humas Kodim Lamtim

Video

 778 kali dilihat

Tagged