Pansus LKPJ DPRD Lampung Soroti Kinerja DLH

DPRD LAMPUNG

Bandar Lampung (LV) – Pansus LKPj DPRD Lampung menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kurang maksimal dalam mengatasi limbah masker sekali pakai dimasa pandemi Covid-19.

Padahal selama pandemi Covid-19 banyak sekali masyarakat Lampung  yang menggenakan masker sekali pakai sehingga banyak temuan-temuan kasus pembuangan limbah masker yang tidak bertanggungjawab terutama limbah  medis rumah sakit.

“Setelah menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  DLH mengklaim bahwasanya kinerja mereka sudah optimal padahal banyak sekali limbah masker yang tidak tertangani dengan baik oleh DLH. Jadi kita tidak bisa berdiam diri dan menganggap hal ini remeh dan DLH Provinsi harus mensikapi ini dengan serius,” kata Asih.

Baca Juga:  Berikan Bantuan Bedah Rumah, Elly Wahyuni: Ini Komitmen Partai Gerindra Berjuang untuk Rakyat

DLH harus berkoordinasi ke DLH  kabupaten/kota supaya hal-hal yang bersifat prosedural berjalan dengan baik dan tidak adalagi temuan-temuan yang tidak bertanggungjawab.

“Intinya harus berkoordinasi paling tidak dari provinsi melakukan pengawasan kalaupun ternyata dilapangan tidak dilaksanakan hal sesuai dengan prosedural, DLH Provinsi Lampung kan bisa membuatkan surat rekomendasi untuk teguran jika tidak bisa ditegur, bisa melakukan pencabutan izin dari provinsi intinya ini jangan dianggap remeh,” ujar dia.

Menanggapinya, Plt. Kepala DLH Murni Rizal mengatakan, terkait dengan limbah masker atau limbah medis sudah ditangani dan saat ini sedang berkoordinasi dengan kabupaten/kota karena kewenangan ada di kabupaten/kota masing-masing.

Baca Juga:  Azwar Yacub Anggota DPRD Lampung Deklarasi Maju Pilwalkot

“Terkait dengan masker ini kita sedang koordinasi dengan kabupaten/kota termasuk rumah sakit agar bekerjasama dengan pihak ketiga dan untuk pengambilan limbah ini harus dipilah-pilah tidak sembarangan dan itu untuk kewenangan lebih lanjut ada di kabupaten/kota, DLH Provinsi Lampung hanya mendampingi DLH kabupaten/kota terkait permasalahan yang serius atau adanya kendala,” kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung masih melakukan penyelidikan atas penemuan limbah medis yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung.

Baca Juga:  DPRD Lampung Kebut Bahas Raperda Pertanian Organik

“Berdasarkan penyelidikan Polda Lampung terdapat temuan sejumlah barang bukti, berupa botol infus bekas, botol obat cair dari kaca, selang infus, masker, baju hazmat, sarung tangan, kantung plastik kuning, alat pelindung diri (APD), hingga ditemukan nota nama salah satu rumah sakit,” kata dia. (ang)

 273 kali dilihat

Tagged