Berdasarkan informasi yang didapat, biro adpim mendapatkan dana dari APBD murni sekitar Rp9 miliaran tetapi terkena recofusing sekitar Rp3 miliaran.
Realiasasinya sekitar Rp6 miliaran atau sebanyak 3,8 persen dengan silva sebesar Rp30 juta yang terdiri atas anggaran perjalanan dinas, sewa kendaraan, belanja modal komputer, belanja dokumentasi, pegawai lembur serta alat tulis kantor (ATK). (ang)