Pasar Burung Depok Menjadi Incaran Penerapan PPKM Level 2 Oleh Babinsa Kelurahan Manahan

Pasar Burung Depok Menjadi Incaran Penerapan PPKM Level 2 Oleh Babinsa Kelurahan Manahan
JAWA TENGAH

Surakarta, (LV)
Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Saring dan Serda Supriyadi bersama Petugas Satpam Pasar melaksanakan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2 dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Depok, alamat Jl. Depok, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Minggu (17/10/2021).

Serka Saring mengatakan menyikapi dampak terjadinya masyarakat yang masih terkonfirmasi Covid-19 kususnya di wilayah Kota Surakarta, diperlukan pro aktif dari semua komponen masyarakat maupun semua pihak untuk bersama-sama terlibat dalam pencegahan maupun penanganan Covid-19 dengan disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga:  Kurangi Abrasi, TNI bersama Warga Kerja Bakti Pembuatan Tanggul di Muara Sungai Serayu dan Pantai Karang

“Langkah nyata dilapangan terus kami lakukan bersama Petugas Pasar Depok dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan melakukan himbauan dan sosialisasi PPKM Level 2 kepada penjual dan pengunjung di Area Pasar.

“Di area Pasar Burung Depok ini juga terdapat pasar ikan hias sehingga Pengunjung yang datang dari bergaia daerah/dari luar Kota sehingga rentan terjadinya masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19, selain himbauan juga dilakukan pemberian masker kepada pedagang maupun pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan Masker.”ujarnya.

Baca Juga:  Terus Disurvei Mushola Yang akan Direhab melalui TMMD

“Diharapkan dengan adanya pengecekan protokol kesehatan secara rutin dapat mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kota Surakarta.”pungkas Serka Saring.

(Arda 72)

 314 kali dilihat

Tagged