“Penanganan virus covid-19 dengan kegiatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) rutin dilaksanakan oleh Babinsa maupun Piket koramil 03 Serengan dan aparat terkait guna memutus penyebaran Covid- 19 di kecamatan serengan khususnya di tempat-tempat keramaian seperti pasar mall dan tempat-tempat keramian lainnya.”tegas Nur Hakib disela-sela kegiatan.