Pelaksanaan TQM, Pimpinan IIB Darmajaya Minta Semua Unsur Memiliki Komitmen

PENDIDIKAN

Bandarlampung, lampungvisual.com-
Total Quality Management merupakan metode, pendekatan, gaya atau cara mengelola suatu organisasi guna mencapai terwujudnya kebutuhan, keinginan, dan harapan serta tercapainya perbaikan setiap aktivitas organisasi.
Dimana, total quality management bertujuan mengenalkan proses, produk  dan layanan sebuah organisasi secara berkesinambungan yang melibatkan semua pihak. “Selain itu, harus melibatkan semua unsur dan aspek dalam sebuah organisasi mulai dari top manajemen sampai pelaksana teknis atau operator,” kata Wakil Rektor IV IIB Darmajaya Prof. Ir. H. Zulkarnain Lubis, M.S., Ph.D., saat pemaparan Awareness Penjaminan Mutu, bagi dosen dan karyawan kampus biru itu, di Lantai III Gedung Alfian Husin, Sabtu (23/2/2019).


Prof. Zulkarnain Lubis menjelaskan manfaat total quality management. Dimana, kata dia, perbaikan pelayanan, pengurangan biaya kepada pelanggan harus mampu meningkatkan kepuasan pelanggan. “Manfaat lainnya, meningkatkan keahlian, semangat, dan rasa percaya diri pada seluruh komponen perusahaan atau organisasi, dalam hal ini IIB Darmajaya yang kita cintai ini,” kata dia.
Komitmen dari semua unsur terkait dalam organisasi perguruan tinggi, termasuk yayasan yang menaunginya merupakan satu dari beberapa syarat membangun dalam melaksanakan Standar Penjamin Mutu Internal (SPMI).
Sebelumnya, Rektor Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya, Ir. Firmansyah Y. Alfian, MBA.,M.Sc, menjelaskan persyaratan membangun dan melaksanakan Standar Pelayanan Mutu Internal (SPMI), diharapkan mampu merubah paradigma dari ketergantungan pengawasan atau pengendalian vertikal oleh pemerintah maupun perguruan tinggi itu sendiri. Selain itu, jika semula bekerja tanpa standar, semua unsur harus patuh pada standar yang merupakan penjabaran visi dari sebuah organisasi atau perguruan tinggi.
Apalagi, kata dia, pengoptimalisasian SPMI juga akan membentuk badan, kantor, tim atau penugasan kepada pejabat struktural akan jauh lebih baik. Sesuai Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 dijelaskan juga dijelaskan soal sistem Penjamin Mutu Eksternal (SPME). “Dimana penilaian SPME melalui akreditasi untuk menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu program studi dan perguruan tinggi,” kata Ketua Aptisi Wilayah II B-Lampung itu.
Untuk itu, Firmansyah meminta agar semua unsur di IIB Darmajaya wajib mengimplementasikan mutu di kampus ini agar menjadi perguruan tinggi pembelajaran unggul berbasis riset dan teknologi informasi. Hal ini juga sudah masuk dalam kebijakan mutu Darmajaya yang akan menjadikan kampus ini sebagai perguruan tinggi yang unggul dan mampu beradaptasi terhadap perubahan global dunia bisnis dan teknologi.

Baca Juga:  Kepala LLDikti Apresiasi Wisuda IIB Darmajaya


Sementara itu, Wakil Rektor I IIB Darmajaya Dr. RZ. Abdul Aziz, S.T., M.T., menjelaskan eksistensi suatu perguruan tinggi tidak semata-mata bergantung pada pemerintah. Melainkan, bergantung pada penilaian stakeholders, baik itu mahasiswa, orangtua, dunia kerja, dosen, tenaga penunjang serta pihak-pihak lain yang berkepentingan tentang mutu pelayanan pendidikan tinggi.
Menurut dia, agar eksistensi itu terjamin, maka perguruan tinggi mau tidak mau harus menjalankan penjaminan mutu pendidikan tinggi yang diselenggarakan. “Jika yang dilakukan IIB Darmajaya baik, maka penilaian stakeholder senantiasa akan terus berkembang. Untuk itu, penjaminan mutu pelayananan pun harus selalu disesuaikan dengan perkembangan dan dilakukan secara berkelanjutan atau dalam Bahasa Jepang biasa disebut Kaizen,” kata doktor lulusan Jepang itu
Sumber : IIB Darmajaya
Editor    :Susan

Baca Juga:  Terbaik di Indonesia Dosen Institut Swasta Isi Kuliah di UEL Vietnam

 1,049 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.