Pelaku Curan Ranmor Berhasil Ditangkap Tekab 308 Polres Lampura

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Tekab 308 Satuan Reskrim Polres Lampung Utara kembali Berhasil mengamankan seorang pelaku curas ranmor, Jum’at (19/10/2018)

Pelaku To (36) yang diamankan oleh tekab 308 merupakan warga Tumijaya Kecamatan Lengot Kabupaten Martapura.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana diwakili Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, Sabtu (20/10/2018) menjelaskan Pelaku diamankan setelah Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan Giat Hunting Kring Serse di Wilayah Kotabumi Kota Kabupaten Lampung Utara. Pihaknya mendapat informasi bahwa telah Terjadi Pencurian disekitaran Areal Kring Serse. Kemudian, dilakukan Pengejaran terhadap Pelaku.” Alhasil Pelaku curan runmor itu Berhasil diamankan,” jelasnya kasat.

Baca Juga:  Polsek Bukitkemuning Berhasil Mengamankan Buronan Pelaku Begal

Ia menjelaskan bahwa Pada hari Jum’at tanggal 19 Oktober 2018 sekira pukul 17.30 Wib pada saat korban Fajrun (26) warga Kecamatan Cilodong kota Depok sedang nongkrong di Tugu Payan Mas ditodong pelaku gunakan gunting tajam lalu mengambil kunci kontak sepeda motor korban, karena korban berusaha bertahan pelaku menusukkan gunting kepunggung korban dan membawa kabur sepeda motor korban.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan Barang Bukti berupa satu buah gunting, Pakaian pelaku, Sepeda motor milik korban Honda Beat warna hitam BE 3092 KQ. (Andrian folta)

 2,814 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.