Pelaku Curas dan Penadah Berhasil Diringkus Tekab 308

LAMPUNG UTARANASIONAL

Lampung Utara.lampungvisual.com-

Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara bersama anggota Polsek Abung Semuli ringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan penadah sepeda motor saat bersembunyi di rumah masing masing, Senin (9/9/2019).

Para pelaku berinisial SH (26) warga desa Gunung Menanti, Tumijajar, Tulang Bawang Barat pelaku curas. Kemudian penadah yakni MN (27) warga Desa Gunung Batin Baru, Terusan Nunyai, Lampung Tengah (penadah hasil curian).

Kasat Reskrim AKP M. Hendri Aprilyanto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan pelaku ditangkap karena melakukan curas terhadap Rozikin (40), warga Desa Funung Sari, Abung Semuli, Lampung Utara pada 16 Mei 2019 lalu dan sebagai penadah hasil curas tersebut.

Baca Juga:  Terus Dukung Hilirisasi Industri, PLN Tambah Layanan Ke Smelter di Sulsel 170 MVA

“Selain meringkus seorang pelaku curas, kami juga mengamankan tersangka penadah barang hasil curas sepeda motor”, kata AKP Hendrik.

Ia juga menjelaskan selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti sepeda motor milik korban. Selain itu, seorang rekan pelaku lainya yang masih dalam pengejaran petugas (DPO).

Dari hasil pemeriksaan pelaku Salman Hadi, diketahui ia bersama seorang rekannya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban dengan menghadang di tengah jalan dan berpura-pura minta diantarkan ke suatu tempat.

Baca Juga:  Rampas Handphone dan ancam Korban, Pelaku AR diamankan Polisi

“Di tengah jalan pelaku merampas kunci kontak sepeda motor korban dan mengancam akan menembak. Mereka menjual motor korban kepada Mansyur dan uang hasil penjualan dibagi,” ujar kasat.

Pelaku mendapatkan Rp. 3 juta dari penjualan sepeda motor tersebut dan uang telah habis untuk foya-foya dan meneguk minuman keras bersama temannya.

“Atas perbuatanya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 480 KUHP tentang penadahan hasil curian, ” Terangnya.
Penulis: (Andrian Folta)
Editor: Basri.

 2,007 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.