Pelaku Pemerkosa anak bawah umur di Gelandang Personil Polsek Jati Agung

Pelaku Pemerkosa anak bawah umur di Gelandang Personil Polsek Jati Agung
LAMPUNG SELATAN

Lampung Selatan-
SP 48 tahun pelaku Pemerkosa anak di bawah umur yang berdomisili di Dusun II Desa Jatimulyo di gelandang Personil Polsek Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Penangkapan SP berawal dari laporan TS bibik korban, berinisial KKP 13 Tahun, berjenis perempuan siswi kelas I SMP yang tinggal satu rumah dengan pelaku sebagai kakek tiri Korban.

Perihal tersebut disampaikan Iptu Anwar Mayer Siregar Kapolsek Jati Agung kepada awak media mewakili Kapolres Lampung Selatan pada hari Sabtu(10/04/2021).

 805 kali dilihat

Tagged