Pelaku yang Mehilangkan Nyawa Marsal Menuju Titik Terang

Pelaku yang Mehilangkan Nyawa Marsal Menuju Titik Terang
Konferensi pers kasus penembakan pemred di Sumut (dok. Polda Sumut)
NASIONALPERISTIWA

Sumatera Utara , (LV) –

Kejadian Naas yang menimpa profesi wartawan hingga menghilangkan nyawa Mara Salem Harahap (Marsal) Pimpinan Redaksi Media Siber LasserNewsToday, Pada Jumat (18/06/2021), akhirnya menuju titik terang.

Marsal dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat bantuan medis, setelah ditemukan warga di dalam mobil dalam keadaan bersimbah darah dengan ditemukan luka tembak ,namun tak sempat tertolongkan dan menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan, dinyatakan meninggal di rumah sakit vita insani pematang siantar (SIMALUNGUN) Sabtu (19/06/2021) dini hari.

Setelah mendapatkan kecaman dari sejumlah pihak agar segera ditindaklanjuti untuk memburu pelaku pembunuhan terhadap marsal, Akhirnya pihak kepolisian yang melibatkan tim gabungan yang dipimpin oleh Dirkrimum Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan memeriksa 57 saksi, Berhasil mengungkap sekaligus menetapkan 2 (dua) tersangka dan 1 terduga.

Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers Kapolda Sumatera Utara Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjutak didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Irwansyah memaparkan hasil pengungkapan kasus pembunuhan Marsal Harahap di Mapolres Pematang Siantar, Kamis 24 Juni 2021 sekira pukul 17.20 Wib.

Baca Juga:  Apa Tujuan Danramil 03-Serengan Silaturahmi di Kelurahan Tipes

“Tersangka adalah pemilik Ferrari Bar & Resto berinisial S (57), warga Jalan Seram Bawah, Kelurahan Banten, Kecamatan Siantar Barat. Tersangka kedua adalah YFP (31), warga Jalan Melati, Kelurahan Tanjung Tongah, Siantar Martoba yang menjabat sebagai Humas atau manajer tempat hiburan malam Ferrari Bar & Resto” Keterangan Kapolda yang berhasil dihimpun lampungvisual.com.

Sementara terduga inisial A (oknum satuan) selaku eksekutor yang menembak korban. “Kita sudah meminta keterangan saksi-saksi dari Kantor LasserNewsToday sebanyak 3 orang, saksi warung tuak sebanyak 8 orang, saksi dari sekitar Hotel Siantar 16 orang, saksi di Tempat Kejadian Perkara, itu ada 23 orang dan saksi di Ferrari Bar & Resto itu sebanyak 5 orang, yang jumlahnya ada 57 orang,” kata Kapolda.

Baca Juga:  Peduli Terhadap Kesehatan,Polkes 05.10.16 Kesdam V/Brw cek Anggota satgas TMMD

Kapolda juga mengajak Pangdam Bukit Barisan menindak siapapun yang terlibat dalam kasus pembunuhan Marsal Harahap, salah satu Oknum disebutkan berisial A.

Kapolda menjelaskan jika pihaknya sudah menelusuri seluruh perjalanan almarhum Mara Salem di saat-saat terakhir hayatnya. Polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti, antara lain rekaman CCTV.

Selain Rekaman CCTV Pihak kepolissian mengamankan mobil milik Marsal, Datsun Go warna putih, BK 1921 WR, yang dikendarai Marsal Harahap, 1 unit sepeda motor Honda Vario, BK 6976 WAG, yang dikendarai pelaku saat melakukan penembakan.

Juga, satu lembar kuitansi dari Ferrari Bar & Resto, air softgun merk Walther Pick, 1 pucuk senpi jenis pistol merk buatan pabrikan seri N1911A17S, 1 buah magazin dengan 6 butir peluru aktif kaliber 9 mm, sepatu, kemeja dan tali pinggang.“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 dan 338 dari KUHPidana dengan hukan mati atau seumur hidup,” ungkap Kapolda.

Baca Juga:  Korban Hanyut Ditemukan Dengan Kondisi Tewas Mengambang

Menurut Kapolda Pngembangan akan terus dilakukan guna mengungkap kasus ini dengan jelas,dan untuk itu sudah ada kesepakatan dirinya dengan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Irwansyah untuk menindak siapapun yang terlibat dalam kasus pembunuhan Marsal Harahap.

Penulis :  (YP)

Berita Terkait : Berita Duka Datang Dari Profesi Wartawan Sumatera Utara

Note : Isi didalam Artikel Merupakan Bentuk Upaya untuk Memberikan Informasi Terkini Kepada Publik.

 404 kali dilihat