Pemalsu Surat Tes Covid-19, SMSI Minta TNI-Polri Usut Tuntas

Pemalsu Surat Tes Covid-19, SMSI Minta TNI-Polri Usut Tuntas
BANDAR LAMPUNGPERISTIWA

Lampungvisual.com (SMSI) Bandar Lampung –

Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan mengecam tindakan pemalsuan surat keterangan hasil tes Covid-19.

“Saya sangat mengecam tindakan pemalsuan surat ini, surat hasil rapid test palsu akan merugikan diri sendiri maupun merugikan orang lain, karena jika dirinya ternyata positif corona tentu akan terjadi penyebaran dan penularan virus corona kepada orang lain bukan hanya kepada diri kita sendiri yaa,” ungkap Donny, Minggu (5/9/2021)

Donny berharap, aparat Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, Satgas Covid-19, bahkan Pemerintah Pusat, memberantas sindikat surat pemalsuan hasil tes Covid-19.

Baca Juga:  Kodim 0410/KBL Terlibat Dalam Pengamanan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Bandar Lampung

“Tak lupa kami juga mengapresiasi kinerja pihak Polsek Penengahan, Lampung Selatan yang belum lama ini menangkap pelaku pemalsuan surat test hasil covid-19, saya harap kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” jelas Donny

Lebih lanjut Donny menuturkan, surat keterangan hasil tes Covid-19 harus dimiliki oleh calon penumpang setelah benar-benar melakukan tes di fasilitas kesehatan.

“Kami mengajak seluruh stakeholder untuk merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan untuk tidak memberi ruang bagi surat palsu tes Covid-19,” tukas Donny Irawan

Baca Juga:  Peduli Dapilnya, Mirza Suplai Air Bersih Gunung Sulah

Donny juga menjelaskan bahwa peran media sangat penting dalam ikut serta memutus penyebaran covid-19

“Media itu punya andil besar dalam memutus penyebaran covid-19, dan surat pemalsuan ini adalah sebuah tindakan yang sangat merugikan dunia kesehatan nasional. Maka dari itu peran media dibutuhkan dalam hal ini, semua harus bergerak. Masyarakat wajib melaporkan apabila menemukan kejanggalan terhadap surat hasil test covid-19,” pungkas Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, Donny Irawan

Sebelumnya diketahui pihak Kepolisian Polsek Penengahan berhasil menciduk dua pelaku pemalsuan surat hasil test covid-19 di Jl.lintas Sumatera, Desa Bakauheni Kec. Bakauheni, Kab. Lampung Selatan. (SMSI)

 587 kali dilihat

Tagged