Proses pemasangan keramik dinding depan di rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Jukardi (64), yang mendapatkan rehab RTLH dari Program TMMD Reguler Ke-111 Kodim 0718/Pati memakan waktu selama 2 hari, karena dilakukan dengan teliti dan hati-hati supaya hasilnya maksimal. Anggota satgas TMMD dan warga yang lain menyelesaikan pekerjaan pemlesteran dinding bagian dalam rumah.