Menggala (LV) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) mengelar rapat paripurna tentang pembahasan perubahan APBD P tahun anggaran 2017
Sidang paripurna tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Tuba Sopii. di dampingi tiga unsur pimpinan dewan 1. Ali Asan Praksi Gerindera .2.Herwan saleh Praksi Golkar 3. Nursidah Praksi PAN serta dihadiri Bupati tuba Ir.H.Hanan A.Rozak Ms. serta pejabat Eselon II dan III di li gkup kabupaten tuba
Sebelum acara rapat di mulai Ketua Pimpinan Rapat mempersilakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Pohan Alam untuk membacakan anggota DPRD yang hadir sebanyak 38 orang dan tidak hadir 7 orang (izin) jumlah DPRD 45 orang .
Adapun dalam penyampaian Badan Anggaran (Banang) Rohadi praksi PDI.Perjuangan mengatakan terkait dengan di adakannya Pemilihan Kepala Kampung Serentak di Kabupaten Tulang Bawang yang direncanakan pada tahun ini, Pemerintah Daerah telah menganggarkan bantuan sebesar Rp. 20 Juta/Kampung. Bantuan tersebut dianggarkan agar Pemilihan Kepala Kampung dapat berjalan dengan sukses dan tidak ada halangan yang berarti. Hal ini akan tetap menjadi perhatian kita bersama dan kami sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan tersebut demi suksesnya Pemilihan Kepala Kampung.
Penyesuaian yang dilakukan dihampir setiap SKPD, kami hanya bisa memberikan motivasi, semangat dan dukungan terhadap seluruh SKPD untuk tetap bekerja efektif dan se-efisien mungkin menjalankan semua kegiatan.
Jangan pernah mengendurkan semangat pengabdian dan pelayanan kita terhadap masyarakat tetaplah bekerja bersama-sama demi membangun Tulang Bawang yang kita cintai ini.
Berkaitan dengan Pemilihan Gubernur yang akan diselenggarakan ditahun 2018, perlu ada kesiapan kita dalam hal pendataan dan perekaman e – KTP. Bila tidak memungkinkan penganggaran dilakukan ditahun ini maka Badan Anggaran DPRD mengharapkan penganggaran terhadap proses perekaman dapat dilakukan e – KTP ditahun 2018. Proses perekaman e – KTP ini sangat penting untuk legalitas penduduk serta agar masyarakat kita dapat berpatisipasi dalam Pemilihan Gubernur.
Badan Anggaran DPRD mengharapkan adanya penganggaran untuk pembinaan kegiatan Partai Politik, penganggaran terhadap Mobil Damkar serta penganggaran terhadap kegiatan Tapal Batas Tulang Bawang Barat dan Mesuji.
Kami memandang perlu adanya penganggaran yang disebutkan di atas dan harus dianggarkan sesegera mungkin, bila tidak dapat dilakukan penganggaran ditahun ini maka ini akan menjadi bahan pertimbangan penganggaran di Tahun Anggaran 2018.
Adapun rincian dari Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang adalah sebagai berikut:
PendapatanRp.1.202.966.123.050,-PADRp.69.343.747.876,-DanaPerimbangan Rp. 843.072.362.000,-Lain-lain Pendapatan yang sah Rp.290.550.013.174,- Belanja1.224.174.985.808,-
Belanja Tidak Langsung Rp.649.089.709.382,- Belanja Langsung Rp.575.085.276.426,- Defisit Rp.21.208.862.758,-Pembiayaan Penerimaan Pembiayaan Rp. 23.708.862.758,-Pengeluaran Pembiayaan Rp. 2.500.000.000,- Pembiayaan NettoRp. 21.208.862.758,-
Kesimpulan Dari seluruh uraian diatas, maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulang Bawang merekomendasikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Tulang Bawang dan Sidang Dewan Yanterhormat, untuk memberikan persetujuan atas.
“Raperda Kabupaten Tulang Bawang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017”. Dengan pertimbangan catatan-catatan sebagaimana disebutkan diatas.
Selanjutnya agar persetujuan dimaksud dituangkan dalam Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang dengan posisi Defisit sebesar Rp. 21.208.862.758,- (Dua Puluh Satu Milyar Dua Ratus Delapan Juta Delapan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah). Dimana Pembiayaan Netto sebesar jumlah tersebut.
Selanjutnya Bupati Tulang Bawang (Tuba) Ir.H.Hanan.A.Rozak Ms mengatakan eksekutip banyak mengucapkan terima kasih kepada pihak legeslatip yang memberikan masukan-‘masukan secara intensip tentang perubahan Raperda APBD anggaran tahun 2017 kami memakluminya apabila ada perbedaan pandangan yang di sampaikan eksekutip dalam menyikapi berbagai macam program ,namun hal tersebut merupakan suatu bentuk di namika dalam menuju kebersamaan demi melaksanakan pembangunan untuk kepentingan masyarakat di kabupaten tuba.
dalam saran Rancangan Angaran Pendapatan Daerah tahun 2017 kami akan tetap memperhatikan serta menindak lanjuti tentang pedoman dan pandangan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan ketentuan agenda pemerintah daerah kabupaten tuba.”pungkas Ir.H.Hanan A.Rozak Ms Laporan : M.Ghandi (Adv)
1,120 kali dilihat