Pembahasan Raperda Kab.Tuba Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017

ADVERTORIALTULANG BAWANG

Menggala (LV) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) mengelar rapat paripurna tentang pembahasan  perubahan  APBD P tahun  anggaran 2017

Sidang paripurna tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Tuba Sopii. di dampingi tiga unsur pimpinan dewan 1. Ali Asan  Praksi Gerindera .2.Herwan saleh Praksi Golkar  3. Nursidah Praksi PAN serta dihadiri Bupati tuba Ir.H.Hanan A.Rozak Ms.  serta pejabat Eselon II dan III di li gkup kabupaten tuba

Sebelum acara rapat di mulai Ketua Pimpinan Rapat mempersilakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Pohan Alam untuk membacakan anggota DPRD yang hadir sebanyak 38 orang dan tidak hadir 7 orang (izin) jumlah DPRD 45 orang .

Adapun dalam penyampaian Badan Anggaran (Banang) Rohadi praksi PDI.Perjuangan mengatakan terkait dengan di adakannya Pemilihan Kepala Kampung Serentak di Kabupaten Tulang Bawang yang direncanakan pada tahun ini, Pemerintah Daerah telah menganggarkan bantuan sebesar Rp. 20 Juta/Kampung. Bantuan tersebut dianggarkan agar Pemilihan Kepala Kampung dapat berjalan dengan sukses dan tidak ada halangan yang berarti. Hal ini akan tetap menjadi perhatian kita bersama dan kami sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan tersebut demi suksesnya Pemilihan Kepala Kampung.

Baca Juga:  Dua Pelaku Asusila Menyerahkan Diri

Penyesuaian yang dilakukan dihampir setiap SKPD, kami hanya bisa memberikan motivasi, semangat dan dukungan terhadap seluruh SKPD untuk tetap bekerja efektif dan se-efisien mungkin menjalankan semua kegiatan.

Jangan pernah mengendurkan semangat pengabdian dan pelayanan kita terhadap masyarakat  tetaplah bekerja bersama-sama demi membangun Tulang Bawang yang kita cintai ini.

Berkaitan dengan Pemilihan Gubernur yang akan diselenggarakan ditahun 2018, perlu ada kesiapan kita dalam hal pendataan dan perekaman e – KTP. Bila tidak memungkinkan penganggaran dilakukan ditahun ini maka Badan Anggaran  DPRD mengharapkan penganggaran terhadap proses perekaman dapat dilakukan e – KTP ditahun 2018. Proses perekaman e – KTP ini sangat penting untuk legalitas penduduk serta agar masyarakat kita dapat berpatisipasi dalam Pemilihan Gubernur.

Badan Anggaran DPRD mengharapkan adanya penganggaran untuk pembinaan kegiatan Partai Politik, penganggaran terhadap Mobil Damkar serta penganggaran terhadap kegiatan Tapal Batas Tulang Bawang Barat dan Mesuji.

Kami memandang perlu adanya penganggaran yang disebutkan di atas dan harus dianggarkan sesegera mungkin, bila tidak dapat dilakukan penganggaran ditahun ini maka ini akan menjadi bahan pertimbangan penganggaran di Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga:  Bupati Loekman Djoyosoemarto Berpesan Kepada JCH Agar Rutin Mengikuti Pembekalan

Adapun rincian dari Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang adalah sebagai berikut:

PendapatanRp.1.202.966.123.050,-PADRp.69.343.747.876,-DanaPerimbangan Rp. 843.072.362.000,-Lain-lain Pendapatan yang sah Rp.290.550.013.174,- Belanja1.224.174.985.808,-

Belanja Tidak Langsung Rp.649.089.709.382,- Belanja Langsung Rp.575.085.276.426,- Defisit       Rp.21.208.862.758,-Pembiayaan Penerimaan Pembiayaan Rp. 23.708.862.758,-Pengeluaran Pembiayaan Rp. 2.500.000.000,- Pembiayaan NettoRp. 21.208.862.758,-

Kesimpulan Dari seluruh uraian diatas, maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulang Bawang merekomendasikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Tulang Bawang dan Sidang Dewan Yanterhormat, untuk memberikan persetujuan atas.

“Raperda Kabupaten Tulang Bawang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran  2017”. Dengan pertimbangan catatan-catatan sebagaimana disebutkan diatas.

Selanjutnya agar persetujuan dimaksud dituangkan dalam Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang dengan posisi Defisit sebesar  Rp. 21.208.862.758,- (Dua Puluh Satu Milyar Dua Ratus Delapan Juta Delapan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah). Dimana Pembiayaan Netto sebesar  jumlah tersebut.

Selanjutnya Bupati Tulang Bawang (Tuba) Ir.H.Hanan.A.Rozak Ms mengatakan  eksekutip banyak mengucapkan terima kasih kepada pihak legeslatip yang memberikan masukan-‘masukan secara intensip  tentang perubahan Raperda APBD anggaran tahun 2017  kami memakluminya apabila ada perbedaan pandangan yang di sampaikan eksekutip dalam menyikapi berbagai macam program ,namun hal tersebut merupakan suatu bentuk di namika dalam menuju kebersamaan  demi  melaksanakan pembangunan  untuk kepentingan  masyarakat di kabupaten tuba.

Baca Juga:  Edukasi Sejak Dini Kepada Para Pelajar, Polres Tulang Bawang Gelar Police Goes To School di SMP Negeri 1 Gedung Meneng

dalam saran Rancangan Angaran Pendapatan Daerah tahun 2017 kami akan tetap memperhatikan serta menindak lanjuti tentang  pedoman dan pandangan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan ketentuan agenda pemerintah daerah kabupaten tuba.”pungkas Ir.H.Hanan A.Rozak Ms Laporan : M.Ghandi (Adv)

 1,120 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.