Pembersihan Anak Jalanan , Satpol-PP Lampura Jaring 12 Anak Punk

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara.lampungvisual.com
Tanggapi keluhan warga atas keberadaan anak jalanan yang berada di perempatan jalan Lampu Merah Kebun Empat, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Satpol pp Lampung utara lakukan pembersihan anak jalan hal hasil belasan anak punk digiring Satpol PP Lampung Utara untuk didata.
Kepala Satpol PP Lampung Utara, Firmansyah mengatakan, digiringnya 12 anak punk itu guna memberikan rasa nyaman dan keamanan untuk masyarakat khususnya pengguna jalan. Karena sebelumnya pihak Satpol PP setempat menerima laporan dari warga.
“Sebelumnya kita sudah mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya mereka ini (anak punk). Kami amankan dan dilakukan pendataan,” ujar Firmansyah, Senin (23/9/2019).
Pada saat dilakukan pembersihan anak jalanan di jalan-jalan yang ada di wilayah Kotabumi khususnya di perempatan lampu merah, setidaknya ada 12 orang anak punk berhasil dibawa ke kantor Satpol PP.
“Kedua belas anak punk ini berasal beberapa daerah, dan anak-anak punk ini berusia dari 12 sampai 20 tahun,” lanjutnya.
Setelah dibawa ke kantor Satpol PP dan dilakukan pendataan, 12 orang anak punk tersebut diberikan pengarahan dan diminta agar tidak lagi berada di wilayah Kotabumi. Kemudian setelah diberikan pengarahan mereka akan dikembalikan ke rumahnya masing-masing.
“Pembinaan ini dilakukan agar tidak ada lagi anak punk di kawasan lampu merah. Setelah diberikan pengarahan mereka akan kita kembalikan ke rumahnya masing-masing. Jika dikemudian hari kembali ada, maka akan kita ciduk lagi bersama dengan aparat kepolisian,” pungkasnya.
Penulis: (Andrian Folta)
Editor: Yoga

 1,112 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.