Pemda Mesuji Segel Dan Gembok Kios Pedagang Pasar KTM

MESUJI

Mesuji (LV) –

Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Prindagkop dan Dispenda Selasa (18/01/2022). Melakukan penyegelan terhadap pemilik kios pasar KTM Kecamatan Mesuji Timur yang belum dapat melunasi kewajibannya pada tahun 2021 lalu terhadap Pemerintah terkait.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Mesuji, I.Komang Sutiaka.SH, mengatakan, proses penyegelan ini dilakukan terhadap pedagang yang belum dapat melunasi namun sudah pernah membayar sewa kios pada tahun 2021 lalu, tapi pihaknya juga melakukan proses Gembok dan Segel terhadap pedagang yang sama sekali belum lakukan pembayaran.

Baca Juga:  Juara Lomba SMPN 3 Mesuji Peroleh Piagam

” Gembok dan Segel kios hari ini kita lakukan, merupakan peringatan keras terhadap pedagang-pedagang yang tidak dapat melunasi sewa kios dan yang sama sekali tidak bayar, namun hal ini pihak kita juga masih memberikan toleransi, yakni diberi waktu seminggu kedepan,” Katanya.

Selanjutnya Komang menjelaskan, jika seminggu kedepan para pedagang bersangkutan tidak sama sekali ada etika baik, maka pihaknya akan melakukan pencabutan hak sewa atas kios tersebut,” Tegasnya.

Baca Juga:  Bawaslu Mesuji Distribusikan Soal Tes Wawancara PKD kepada Panwascam

Turut mendampingi pada proses Gembok dan Penyegelan terhadap Kios tersebut, Asisten II Beddi.SH, Kaban Kesbangpol Basis Subki, Sat Pol PP, Dishub, Prokofimcam Mesuji Timur.

Pewarta: (Herman.HS)

 508 kali dilihat

Tagged