Pemdes Banjarwangi Gelar Rapat Evaluasi Bantuan RTLH

Pemdes Banjarwangi Gelar Rapat Evaluasi Bantuan RTLH
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Pemerintahan Desa (Pemdes) Banjarwangi Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat evaluasi Bantuan Rehabilitasi Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) tahun 2017/2018 di kantor desa setempat. Selasa, (11/01).
Kepala desa Banjarwangi, Mudasir, saat memimpin rapat evaluasi tersebut mengatakan, hal itu dilakukan untuk menepis pemberitaan yang menyebutkan pihaknya telah melakukan pungutan dan pemotongan uang bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disana.

Pihak desa sengaja mengundang seluruh penerima manfaat RS-RTLH agar pernyataan yang sempat disampaikan oleh dua orang warga disana kepada awak media beberapa waktu lalu tidak menjadi konflik yang berkepanjangan.

Baca Juga:  DPO kasus Curat berhasil di amankan Srigala Utara Polres Lampura

“Sengaja kita undang semua KPM yang menerima bantuan, supaya terang benderang permasalahan ini. Dan dua orang tersebut juga hadir untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pihak desa serta warga desa Banjarwangi pada umumnya,” terang Kades Mudasir, kepada awak media, Selasa, (11/1/2021).

Dirinya tidak mau program yang selama ini sudah dirasakan manfaatnya oleh warga, dan menjadi harapan bagi warga kurang mampu lainnya terhenti hanya gara-gara informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Jangan sampai program ini terhenti hanya gara-gara orang yang tidak bertanggung jawab terkait pernyataan yang tidak benar kepada publik. Pikirkan juga nasib mereka yang sudah berharap dengan bantuan program bedah rumah dari pemerintah tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  DPTD PKS Sambangi Ketua DPRD Lampung Utara

Ia sangat menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh warganya kepada awak media yang hanya didasari oleh kekesalan pribadi terhadap dirinya.

Sementara itu, Salah satu warga yang sempat menyampaikan informasi kepada media, Sarifudin, menyesali perbuatannya, Ia tak menyangka apa yang dilakukannya akan berdampak luas dan mencemari nama baik pihak desa.

Dalam kesempatan itu, dirinya dihadapan warga lainnya menyampaikan permohonan maaf dan menarik semua pernyataan yang disampaikan sebelumnya.

“Saya menyesali perbuatan yang saya lakukan, dan menarik semua pernyataan saya yang menyudutkan pihak desa, terutama bapak Kades. Semua itu murni atas kekesalan saya pribadi, dan semua ini sudah saya tuangkan didalam surat pernyataan yang saya tanda tangani diatas materai,” ujarnya menyesali perbuatannya.

Baca Juga:  Budidaya ikan hias dan cupang sangat menjanjikan

Begitu pula dengan Sapri, warga yang ikut memberikan keterangan kepada awak media dalam pemberitaan sebelumnya, ikut menyesali perbuatannya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak desa dan menyesali perbuatannya. (Andrian Folta)

 271 kali dilihat

Tagged