Pemerintah Desa Karang Anyar MusDesus memutuskan Bantaun BLT

memutuskan
LAMPUNG SELATAN

Acara berlangsung di hadiri Jhoni Irzal Camat Jati Agung, bersama Pendamping Kecamatan, dengan di hadiri Personil Polsek Kecamatan Jati Agung, Babinsa Desa Karang Anyar anggota Koramil 421-09 Tanjung Bintang, dan di ikuti Jajaran Pemerintah Desa beserta Warga masyarakat Desa setempat.

Sumanto juga mengatakan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM)di tahun 2020 sejumlah 268 KPM, dan di tahun 2021 dari beberapa proses tahapan ada pengurangan menjadi sejumlah 145 Keluarga Penerima Manpaat (KPM).

Diri nya juga menambahkan anggaran Dana Desa (DD) yang di alihkan ke Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tahun 2021 Sebesar Rp: 522,000,000,Ungkap nya.

Loading

Tagged