Pemerintah Luncurkan Program Vaksinasi bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Anak 12-18 Tahun
Pada kesempatan tersebut, Wapres pun mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dengan dukungan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), yang dalam waktu singkat dapat mengeluarkan rekomendasi pemakaian vaksin Sinovac untuk digunakan pada anak usia 12-18 tahun.
“Keputusan ini sangat tepat mengingat mortalitas penderita COVID-19 usia 10-18 tahun cukup tinggi yaitu 30 persen,” tuturnya. Seperti dilansir Sekretariat Kabinet via email:[email protected].
Wapres mengungkapkan, selain pemberian rekomendasi untuk anak, rekomendasi vaksinasi untuk ibu hamil juga telah diberikan oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).
“POGI telah memberikan rekomendasi pemberian vaksin kepada ibu hamil, terutama ibu hamil berisiko tinggi yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI [body mass index] di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi, serta tenaga kesehatan yang sedang hamil. Walaupun masih menunggu rekomendasi dari Badan POM,” ujarnya
Untuk ibu hamil dengan risiko rendah, imbuh Wapres, setelah berkonsultasi dengan dokter masing-masing dan bersedia atas pilihannya sendiri, dapat dilakukan vaksinasi COVID-19.
Mengutip pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wapres menyampaikan bahwa vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada ibu hamil dengan pengawalan oleh dokter baik sebelum maupun sesudah menerima vaksin
Pada acara yang diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tersebut, Wapres juga mengungkapkan bahwa dalam upaya menekan laju penularan COVID-19, pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan terus menggencarkan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment).
600 kali dilihat