Pemkab dan PN Muba Berikan Kemudahan Layanan Hukum Bagi Masyarakat

Pemkab dan PN Muba Berikan Kemudahan Layanan Hukum Bagi Masyarakat
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Selanjutnya dijelaskan, Kepala Pengadilan Negeri Sekayu Hendra Halomoan SH MH, bahwa aplikasi yang dibuat pihaknya tersebut memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, “Dengan menggunakan whatsapp e tilang, masyarakat dapat mengetahui informasi tilangnya secara cepat. Cukup mengirimkan nomor tilang ke nomor layanan asisten tilang Whatsapp di Pengadilan Negeri Sekayu, anda akan mendapatkan panduan tata cara mengakses informasi tilang anda melalui whatsapp,”katanya.

Selanjutnya, terkait aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat. Selain itu SIPP juga bisa digunakan oleh pimpinan untuk memonitor kinerja hakim di daerah. SIPP dibangun sebagai media kerja yang baik dan efektif bagi internal pengadilan, tertib administrasi, efektif dan efesien, monitoring dan pengawasan dan yang terpenting adalah media yang memudahkan masyarakat pencari informasi perkara untuk mengupdate informasi perkaranya dengan mudah, cepat dan berbiaya murah.

Baca Juga:  Empat Strategi Ini Bakal Diterapkan untuk Percepatan Program APBD Tahun 2022

Selain itu, ia juga menerangkan tentang aplikasi eraterang yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan surat keterangan pada Pengadilan Negeri yang secara otomatis terhubung ke Pengadilan Negeri yang dituju.

“Adapun surat keterangan yang dapat dibuat di aplikasi eraterang ini sebagai antara lainnya : Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit. Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana. Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya. Surat Keterangan di Pidana Karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik. Surat Keterangan Tidak memiliki Tanggungan Utang Secara Perorangan dan/atau Secara Badan Hukum yang Menjadi Tanggung Jawabnya yang merugikan keuangan negara,”tandasnya.

Baca Juga:  Giat Akhir Pekan Legmas Pelhut di Kawasan Wisata Bukit Pandape Lestari

Menanggapi hal-hal yang disampaikan tersebut, para camat atau yang mewakili menyatakan siap mendukung dan mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah tugasnya masing-masing. “Kami siap mendukung suksesnya aplikasi ini dengan segera mensosialisasikannya kepada masyarakat,”pungkas Camat Sungai Keruh Edy Haryanto SH.

Dilansir  : Pemkab Muba
Pewarta  : Muhammad Ruswan

 420 kali dilihat