Pemkab Lampura Jalankan SPBE Sesuai Arahan KPK 

LAMPUNG UTARA
Lampung Utara. lampungvisual. com-
Pemerintah Kabupaten  Lampung Utara siap menjalankan arah kebijakan sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Wakil Bupati Lampura, Budi Utomo mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti segala arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi saat mendatangi kabupaten berjuluk tanah lado itu beberapa waktu lalu. Terkhusus sistem yang terintegrasi dan berbasis elektronik, yang butuh data center sebagai basis data terpadu terkoneksi secara online. Secara Bertahap sesuai kemampuan daerah, sehingga dapat mendukung program pemerintah dalam usaha pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme yang merusak sendi-sendi bangsa belakangan.
” Khususnya data center, kalau tahun ini diketahui sendiri bagaimana keadaan daerah kita. Mudah-mudahan tahun depan akan kita laksanakan pengawasannya pada 2020. Sehingga apa yang dilakukan berjalan sesuai arahan Presiden-RI, Joko Widodo, “kata dia saat mewakil Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menghadiri wisuda dan Sidang Senat terbuka Sekolah Tinggi agama islam (STAI) Ibnu Rusyd Kotabumi, Lampung Utara Provinsi Lampung Tahun Akademik 2017/2018 dan 2018/2019 menggelar sidang senat dan wisuda di Gedung Olahraga (GOR) Sukung  Kotabumi pada hari ini, Senin (5/8/2019). Hal itu sekaligus menanggapi kehadiran Bupati agung dalam kegiatan rapat bersama KPK dengan elemen daerah di Pemprov Lampung, Bandar Lampung.
Menurutnya, ada delapan konsep yang coba dikembangkan sebagai pondasinya. Seperti manajemen ASN, dana desa, pendapatan daerah, aset, kapabilitas apip, perizinan, pengadaan barang dan jasa serta perencanaan dan anggaran. Sehingga dapat mengantisipasi segala kemungkinan menuju pemerintah daerah bersih, jujur dan berintegritas.
“Itu juga sebagai indikator keberhasil atas arah tersebut, kami berkomitmen menindak lanjuti sesuai arahan. Dan kita minta dukungan seluruh elemen masyarakat, sehingga dapat berjalan sesuai harapan, “tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan melaksanakan rekomendasi atau arahan Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait rencana aksi pemberantasan tindak pidana korupsi yang terintergrasi dilingkup pemkab setempat.
Hal itu dikatakan oleh Inspektur Kabupaten Lampura, Mankodri menanggapi arahan KPK dalam meningkatkan upaya pencegahan terhadap bahaya laten korupsi. Usai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melaksanakan super visi rencana aksi pemberantasan tindak pidana korupsi terintergrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Selasa (23/4/2019) petang.
“Akan kita laksanakan apa-apa yang menjadi arahan KPK tadi, daerah kita lumayan baik kalau dilihat dari tingkat nasional. Sebab, Provinsi Lampung masuk dalam jajaran empat besartingkat nasional, “kata dia.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh KPK merupakan pelecut bagi jajaran pemerintah daerah untuk dapat memperbaikki diri. Oleh karena itu, sesuai arahan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara setiap organisasi perangkat daerah maupun elemen masyarakat didalamnya harus mendukung upaya pencegahan dini terkait permasalahan tindak korupsi. Agar tidak terjebak, apalagi masuk kedalam lingkaran setan tersebut.
“Sehingga kita tidak ada permasalahan itu, dan itu harus menjadi perhatian utama kita. Dan kami menyambut baik, semoga kedepan dapat ditingkatkan lagi agar terhindar dari permasalah laten korupsi dinegeti ini. Guna menunjang pelayanan publik lebih baik lagi kedepannya, dalam mewujudkan Lampura hebat, maju dan bermartabat, “terangnya.
Ketua Divisi Pencegahan KPK-RI Dian Patria mengungkapkan kedatangannya ke kabupaten terkenal sebagai tanah lado Lampung itu guna meningkatkan sekuring pencegahan dari delapan indikator ditetapkan dalam rencana aksi pencegahan tindak pidanan korupsi. Sebagai upaya tindakan kongkrit dalam usaha meningkatkan rencana kerja pemerintahannya.
Penulis:Andrian Folta
Editor.  : Susan

 618 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.