Pemkab Mesuji Serahkan Tamsil Guru Non PNS dan Siltap Desa

MESUJI

Mesuji (LV)-Pemerintah Kabupaten Mesuji menyerahkan tambahan penghasilan (tamsil) bagi guru non PNS dari PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Mesuji. Penyerahan tamsil dilakukan oleh Bupati Mesuji, Khamami di Lapangan Desa Mekar Jaya, Selasa (20/06/2017).

Adapun jumlah tamsil yang diserahkan sebesar Rp.400 ribu per bulan dan diberikan kepada 264 guru PAUD/TK negeri dan swasta. Sedangkan untuk guru SD dan SMP mendapat tamsil sebesar Rp.800 ribu per bulan dan diberikan kepada 892 guru SD dan SMP negeri dan swasta. Selain penyerahan tamsil, juga diserahkan tunjangan operasional bagi kepala sekolah dan pengawas sekolah, yakni sebesar Rp.1.000.000,- per bulan untuk 16 kepala sekolah PAUD/TK negeri, sedangkan kepala sekolah PAUD/TK swasta sebesar Rp.500 ribu bagi 70 orang.

Baca Juga:  Tinjau Pelaksanaan Tes SKD CPNS, Ini Pesan Bupati Khamami kepada Peserta

Untuk kepala sekolah SD dan SMP negeri diberikan tunjangan operasional sebesar Rp.1 juta per bulan dan kepala sekolah SD dan SMP swasta sebesar Rp.750 ribu per bulan. Sedangkan sebanyak 21 orang Pengawas menerima tunjangan operasional sebesar Rp.1,250 juta per bulan. Penyerahan tamsil dan tunjangan operasional bagi kepala sekolah dan pengawas sekolah tersebut merupakan tahap I atau semester I.

Selain itu, pada kesempatan yang sama juga diserahkan penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan bagi kepala desa dan perangkat desa, serta ketua badan permusyawaratan desa (BPD) dan anggota BPD. Adapun untuk rincian siltap yang diserahkan, yaitu kepala desa sebesar Rp.2 juta,- dan tunjangan Rp.1.000.000,-, sekretaris desa non PNS sebesar sebesar Rp.1,4 juta dan tunjangan Rp.700 ribu, kepala seksi sebesar Rp.1 juta dan tunjangan Rp.100 ribu, bendahara desa sebesar Rp.600 ribu dan tunjangan Rp.500 ribu, tunjangan RT sebesar Rp.500 ribu, gaji RK sebesar Rp.450 ribu, dan tunjangan linmas sebesar Rp.300 ribu.

Baca Juga:  Jelang Idulfitri, Pemkab Mesuji Bagikan Tamsil Guru Keagamaan

Sedangkan bagi tunjangan ketua BPD sebesar Rp.750 ribu, wakil ketua BPD sebesar Rp.600 ribu, sekretaris BPD Rp.600 ribu, dan anggota BPD Rp.450 ribu. Sama halnya dengan tamsil guru non PNS, penyerahan siltap desa ini merupakan tahap I atau semester I.

Dalam acara itu, sekaligus Bupati Khamami menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) bagi 85 orang bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT), empat orang dokter PTT, dan dua orang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian.

Baca Juga:  Bupati Mesuji Hadiri Panen raya Desa Tlogorejo

“Semoga dengan diserahkannya tamsil, tunjangan operasional, dan siltap ini semakin memotivasi untuk meningkatkan kinerja dan semangat dalam melayani masyarakat. Semoga bermanfaat, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri yang sebentar lagi akan tiba,” ujar Bupati Khamami.

Laporan : (Rilis Humas Pemkab Mesuji
Editor  : Gati Susanto

 629 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.