Pemkab Muba Siap Eksekusi Pengalokasian DID Tahun 2021

Pemkab Muba Siap Eksekusi Pengalokasian DID Tahun 2021
MUSI BANYUASIN (MUBA)SUMSEL

Sementara, Kepala Bappeda Muba Drs. Iskandar Syahriyanto, MH menjelaskan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Muba tahun 2021 berdasarkan peraturan presiden RI 113 tahun 2020 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2021 taggal 7 November 2020, sebesar Rp. 53.704.586.000,-

Penyaluran dana DID berdasarkan PMK 167/PMK.07/2020 tentang perubahan atas PMK nomor 141/PMK 07/2020 tentang pengelolaan DID penyalurannya dilakukan secara bertahap yaitu tahap I paling cepat Februari (50%) dan tahap II paling cepat bulan Juli juga (50%).

Baca Juga:  Wantannas Optimistis Hilirisasi Karet Muba Kuatkan Perekonomian Nasional

“Penggunaan DID ini diprioritaskan untuk bidang pendidikan dan kesehatan dan pemulihan dan pemberdayaan perekonomian daerah termasuk pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah, Industri kecil dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,”pungkasnya.
Dilansir : Pemkab Muba
Penulis (Billy Irawan Noranza)

Tagged