Pemkab Pesibar Adakan Rapat Tindaklanjuti Intruksi Gubernur Lampung

Pemkab Pesibar Adakan Rapat Tindaklanjuti Intruksi Gubernur Lampung
PESISIR BARAT

Pesisir Barat, (LV) –

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Adakan Rapat Dalam Rangka Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, di Gsg Selalaw Labuhan Jukung, Jum’at 7 Mei 2021.

Rakor di Pimpin langsung Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, SH., MH. selaku Ketua Satgas Covid-19 yang didampingi Ketua III Satgas Covid-19 Sekda Kab. Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma, MP dan diikuti Sekretaris Satgas Covid-19 Syaifullah S.Pi., Tim Gugus Tugas Satgas Covid-19 Forkopimda Lampung Barat dan Pesisir Barat, dan dihadiri oleh Para Ka. OPD ataupun yang mewakilinya, Camat dan Peratin Se-Kabupaten Pesisir Barat.

Baca Juga:  Oking Pastikan Tak Maju Calon Ketua DPC Pesibar

Dalam arahannya Bupati Pesisir Barat menjelaskan, Atas permasalahan ini Pemerintah telah mengambil kebijakan serta langkah-langkah untuk menuntaskan pandemi Covid-19 ini, dan menekankan untuk konsekuensi tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berdampak menimbulkan kerumunan dan juga menganjurkan untuk menutup semua tempat wiisata demi untuk pencegahan Covid-19.

Bupati Pesisir Barat juga menekankan kepada Tim satgas Covid-19 di tingkat Pekon untuk terus aktif dan Kampung Tangguh Nusantara juga diharapkan dapat turut serta menertibkan masyarakat agar dapat mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Pemkab Pesibar gelar Upacara Paripurna Bulanan Tahun 2024

Bupati Pesisir Barat juga menghimbau kepada Camat dan Peratin serta semua lapisan masyarakat untuk terus mengikuti aturan Pemerintah.semua masyarakat harus mampu dan tetap semangat dengan kehidupan yang baru di Era New Normal.

Penulis : (pidodo)

 441 kali dilihat

Tagged