Pemkab Pesibar Ikuti Rapat Penegakan Disiplin Prokes Bersama Menteri Dalam Negeri

Pemkab Pesibar Ikuti Rapat Penegakan Disiplin Prokes Bersama Menteri Dalam Negeri
PESISIR BARAT

Pesisir Barat , (LV) –

Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H., Mengikuti Rapat Penegakan Disipilin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 Di Daerah, Melalui Zoom Meeting Senin, (3/05/2021) .

Diinformasikan hadir dalam acara tersebut Wakapolres Kompol Dwi Santoso, S.H., Danramil Pesisir Tengah Sahabudin, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. Miswandi Hasan, M.Si.

Rapat tersebut diatas dipimpin secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam rapat ini satgas Covid nasional dan beberapa menteri terkait menyampaikan arahan-arahan.

Baca Juga:  Pemkab Pesibar terima penghargaan dari Pemprov, Kategori Penyerapan Produk dalam Negeri tertinggi di Lampung

Ada beberapa strategi utama penanganan Covid-19 diantaranya : mengurangi dan menekan kasus aktif, mengurangi dan meneka kematian, meningkatkan kesembuhan dan menjaga ketersediaan tempat tidur.

Pemerintah resmi larang mudik lebaran tahun 2021/ 1442H, ini merupakan ramadhan ke 2 ditengah pandemi covid-19 dan kita harus tetap mencegah penyebaran wabah untuk tidak lebih meluas lagi. Untuk itu sejak jauh-jauh hari pemerintah melarang mudik pada lebaran kali ini, karena pengalaman tahun lalu terjadi kenaikan kasus setelah 4 kali libur panjang.

Baca Juga:  Audiensi KPPU RI dengan Kab. Pesisir Barat Terkait Perkembangan Persaingan Usaha di Wilayah KPB.

Menteri agama menyampaikan penanganan pandemi covid jelang Idul Fitri, untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri kita melihat dari zona di daerah-daerah tersebut. Zona kuning dan merah bisa dilaksanakan di masjid / dilapangan dengan penerapan protokol kesehatan dengan maksimal 50% dari kapasitas tempat / tampungan. Zona merah dan orange tidak boleh melaksanakan sholat Idul Fitri di masjid maupun di lapangan,

(Pidodo)

 355 kali dilihat

Tagged