Sementara, dukungan Percepatan registrasi perangkat desa paling lambat jatuh pada bulan april 2021. Kemudian, Dukungan perbaikan data NIK tidak valid bagi PBPU JKN yang telah disampaikan melalui surat resmi ke Pemda. Lalu terakhir, dukungan penyampaian data tunjangan sertifikat guru, tunjangan kinerja pegawai dan penyedian anggaran di APBD 2021, untuk pembayaran kekurangan atas tunjangan sertifikasi dan tunjangan kinerja PNS Sesuai Perpres 64 tahun 2020. (Pidodo)