Pemkab Pesibar Menggelar Sosialisasi RPLP2B Tahun 2022

Pemkab Pesibar Menggelar Sosialisasi RPLP2B Tahun 2022
PESISIR BARAT

Pesisir Barat (LV)-
Pemerintah kabupaten Pesisir Barat, (Pemkab. Pesibar) Sosialisasi Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RPLP2B) Tahun 2022 di Lamban Apung, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (17/05/2022).

Hadir pada Acara tersebut Selain Bupati Dr. Drs. Agus istiqlal, S.H., hadi juga, Sekda Kabupaten Pesisir Barat Ir. Jalaludin,.M.P. dan Budi saputra S.P dari direktorat perluasan dan perlindungan lahan DIrjen PSP kementan RI Sebagai Narasumber, Indriatmoko kabid PSP disKPTPH Provinsi Lampung. Plt.Kadis Ketahanan pangan dan Pertanian Unzir, S.P.,para perwakilan dari OPD dan Camat se-kabupaten Pesisir Barat.

Baca Juga:  Polres pesibar press release terkait pengeroyokan

Bupati Pesisir Barat menyampaikan bahwa kampanye dan sosialisasi rekomendasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (RPLP2B) kabupaten pesisir barat tahun 2022, adalah sebagai motivasi kita semua dalam rangka melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan dengan adanya pelaksanaan kampanye dan sosialisasi ini diharapkan dapat terus meningkatkan produktivitas hasil pertanian di kabupaten pesisir barat.

“Kabupaten pesisir barat pada tahun 2019 telah menerbitkan peraturan daerah kabupaten pesisir barat nomor 6 tahun 2019 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dimana didalamnya telah ditetapkan luas baku sawah (LBS) kabupaten pesisir barat seluas 8.587,70 ha,” Kata Bupati Seperti dikutip dari sebutannya.

Baca Juga:  Kejaksaan cabang negeri lampung barat resmi tahan mantan peratin pekon pagar dalam

Selanjutnya Bupati mengatakan bahwa tujuan kegiatan rekomendasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (RLP2B) yaitu, untuk melakukan updating LBS 2019 yang dilengkapi data atribut jenis lahan, jaringan irigasi, indeks pertanaman dan produktivitas, jalan usaha tani (jut) dan sumber tani.

Melakukan penyusunan peta usulan lahan pertanian pangan berkelanjutan (terdiri dari KP2B, LP2B, dan LCP2B) dengan skala cetak minimal 1:10.000, dan memberikan rekomendasi peta LP2B untuk ditetapkan dengan peraturan bupati atau diintegrasikan penerapannya dalam perda rtrw kabupaten/kota. Menetapkan peta dan sebaran LP2B dalam SK/peraturan bupati.

Baca Juga:  Semarakkan Hari Pelanggan  Nasional TDM Krui Gelar Lomba Volly Ball

Di Akhir sambutan Bupati kembali menyampaikan,” untuk kita bersama-sama menyukseskan WSL Krui Pro QS 5000 yang akan dilaksanakan dari tgl 11-17 juni 2022.”. (Pidodo)

 329 kali dilihat