Pemprov Lampung Ikuti Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022

Pemprov Lampung Ikuti Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022
BANDAR LAMPUNGPROV LAMPUNG

Bandar Lampung, (LV)
Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung secara Hybrid bertempat Ruang Video Conference Mini Lt. I Diskominfotik Provinsi Lampung, Selasa (02/08/2022).

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Hendi Renaldo, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi.

“Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.” jelasnya.

Baca Juga:  Tokoh Pers Bambang Eka Wijaya: Pilkada Di Tengah Pandemi, Rakyat Butuh Mitigasi

Selain hal itu, Hendi Renaldo juga menyampaikan Dimensi dan Variabel yang akan dinilai diantaranya Input, mencakup kompetensi penyelenggara serta sarana dan prasarana yang disediakan dalam menunjang pelayanan publik sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009; Proses, mencakup standar pelayanan yang diberikan.

Kemudian Output, mencakup persepsi maladministrasi atau persepsi dari pengguna layanan terkait; dan Pengaduan, mencakup mekanisme pengelolaan pengaduan antar pemberi pelayanan dan pengguna pelayanan.

Baca Juga:  Antisipasi Peningkatan Kunjungan Wisatawan, Pemprov Lampung Lakukan Inovasi Penanganan HIV di Zona Pariwisata

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi Provinsi Lampung
Drs. Lukman, MM, Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Lampung
Wiwied Priyanto, Sekretaris Dinas PMPTSP Provinsi Lampung serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

 230 kali dilihat