Pemprov Lampung Realisasikan Dana Bagi Hasil

Pemprov Lampung Realisasikan Dana Bagi Hasil
Pemerintah Provinsi Lampung Realisasikan Dana Bagi Hasil dan Insentif Tenaga Kesehatan (Photo:Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)
PROV LAMPUNG

Bandar Lampung, lampungvisual.com-
Pemerintah Provinsi, (Pemprov) Lampung, terus berkomitmen percepat realisasikan Anggaran Belanja Daerah, hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. MA, saat memberikan arahan kepada Kepala Perangkat Daerah secara virtual dalam rangka persiapan rapat konsolidasi dan evaluasi pelaksanaan APBD TA 2021, Minggu (25/07/2021)

Dalam kesempatan tersebut,. Fahrizal mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyampaikan data Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Pusat pada Tahun Anggaran 2021 ini dengan total DBH yang telah dibayar sebesar 698,5 milyar ( Rp. 698.539.374.322 ).

Baca Juga:  Dari Lampung untuk Indonesia

“Direalisasikannya dana bagi hasil daerah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk membayar hutang termasuk DBH kepada Kabupaten/Kota, sehingga pada saat ini Pemprov Lampung tidak memiliki hutang DBH kepada Kabupaten/Kota,” ungkap Fahrizal.

“Pemprov Lampung Realisasikan Dana Bagi Hasil”.
“Dengan demikian Pemkab / Pemkot memiliki kapasitas Fiskal dalam pembiayaan berbagai agenda pembangunan yang sudah di tetapkan dalam rencana pembangunan masing-masing Kabupaten/Kota, termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19 diantaranya percepatan vaksinasi dan perlindungan sosial,” lanjutnya.

Baca Juga:  Tinjau Langsung Pembibitan Kambing Saburai, Gubernur Arinal Gerak Cepat Realisasikan Lampung sebagai Lumbung Ternak dan Pemasok Pangan DKI Jakarta

Disamping telah merealisasikan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kabupaten dan Kota, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah merealisasikan Insentif bagi tenaga kesehatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

“Selain itu, Pemprov Lampung melalui BPKAD juga telah membayar insentif untuk tenaga kesehatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 pada tahun 2020 sebesar 12 milyar dan di tahun 2021 sebesar 14 milyar”, ungkap Fahrizal.

Sesuai data yang telah diterima oleh Kemendagri dan Kemenkeu per tanggal 23 Juli 2021, alokasi Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan adalah sebesar 40.643.149.002 dan sudah direalisasikan sebesar 26.240.324.657 atau sebesar 64, 56 persen. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Baca Juga:  Wagub Nunik Beri Semangat Lampung Utara Wujudkan Kabupaten Layak Anak di tahun 2020

Video

 417 kali dilihat

Tagged