Pencuri Meja di Tangkap Polisi

Pencuri Meja di Tangkap Polisi
ADVERTORIAL

Lampungvisual.com,-Menindak lanjuti laporan Sopian Abdullah (23) Bin Sobirin  warga Lebung curup, Kelurahan Rejosari Kecamatan, Kotabumi Kota. Dengan No LP/949/X/2016/Polda Lampung, Polres Lampung Utara. Tekab 308 Jajaran Polres Lampung Utara, meluncur ke tempat kejadian peristiwa (TKP) dan  berhasil meringkus Supardiyanto (17) Bin Sukiman, Warga Jalan Padat karya warung pojok, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi Kota, Minggu (16/10/2016).

Menurut Kasat Reskrim AKP,  H Supriyanto Husin SH, MH,  mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Esmed eryadi SIK, menjelaskan Kronologis penangkapan Supardiyanto, berdasarkan laporan dari Sopian beserta saksi mata RT, setempat Mansur dan Sahrudi, sekitar Pukul 03 : 00 WIB, pelaku bersama rekannya yang berinisial R tiba di rumah kediaman korban, kemudian pelaku masuk ke teras rumah korban lalu pelaku mengambil meja kursi jati milik korban, sementara pada saat pelaku mengeluarkan barang hasil curiannya, rekan pelaku yang berinisial R pulang mengambil mobil untuk membawa barang hasil curian tersebut, namun aksi kedua rekanan tersebut di pergoki warga dan korban. Kata Kasat

Baca Juga:  KEPALO TIYUH MARGA KENCANA

Kasat menambahkan,  untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, sementara pelaku dan tiga buah meja kursi jati sebagai barang bukti di amankan Mapolres Lampung Utara, Tegas Kasat (Siswanto).

 924 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.