Pencuri sepeda Motor berhasil diamankan tekab 308 polres Lampura

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Tekab 308 Polres Lampung Utara mengamankan seorang tersangka yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Alam Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Jum’at (24/8/2018)

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Donny Kristian Bara’langi, mengatakan Tim Tekab 308 Satuan Reskrim Resmob, berhasil menangkap Tersangka MR (26) yang merupakan warga dusun Tanjung Bulan, Desa Alam Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor milik warga Desa Gilir Suka Negeri, Abung Selatan.

Baca Juga:  Aklamasi, Firmansyah terpilih sebagai ketua PC IMM Lampura Priode 2021-2022

Ia menjelaskan kronologis kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (11/8/2018) sekira pukul 14.00 WIB, saat sepeda motor milik korban diparkirkan di kebun dan saat itu korbannya tengah mengambil rumput untuk pakan ternak.

“Selain mengamankan tersangka, kita juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti yang diketahui BB kendaraan ini milik korban,” paparnya. (Andrian folta)

 2,346 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.