“Adapun tujuan dari kegiatan cipta kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaannya untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta.”pungkas Suwarno.