Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, melakukan Pencanangan Zona Integritas

PESAWARAN

Pesawaran, lampungvisual.com-
Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, melakukan Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dengan tiga Instansi sekaligus. Ke tiga instansi tersebut yakni Pengadilan Negeri Gedongtataan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Polres Pesawaran.
Menurut Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Damenta  Alexander SH. M. Hum, Pencanangan Zona Pembangunan Integritas ini merupakan komitmen untuk Reformasi birokrasi  bebas dari korupsi dan pelayanan publik.
“Pencanangan yang kita lakukan ini memang spesial, lantaran dilaksanakan oleh 3 Insatansi sekaligus. Dimana kami melaksanakan kegiatan ini memang sudah menjadi program dari pemerintah dan Mahkamah Agung, dimana setiap satker dari pengadilan wajib melakukan pencanangan program zona integritas untuk mewujudkan zona bebas korupsi dan pelayanan publik yang prima,” kata Damenta  seusai melakukan penandatanganan bersama di depan Kantor Pengadilan Negeri Gedongtataan, Senin, (13/5/2019).
Dia juga mengatakan, apa yang dilakukan pihak Pengadilan Gedongtataan ini adalah baru sebuah langkah titik awal pencanangan.
“Jadi  langkah ini baru titik awal pencanangan, kemudian untuk zona integritas sendiri itu masih ada proses-proses, selanjutnya untuk mencapai suatu pencapain nilainya masih banyak yang harus kita lalui, kami juga ingin di pengadilan ini ada penjaminan mutu walaupun masih terhitung baru. Bukti komimen kami ke masyarakat bahwa penilaian standar kami sudah dapat dinilai, dengan standar itulah tahapan-tahapan yang kami lakukan diharapkan tentunya yang akan diuntungkan adalah masyarakat pengguna pelayanan di pengadilan ini,” jelasnya.
Sementara itu Kejari Kalianda, Sri Indarti, dalam kesempatan tersebut menjelaskan, sistem birokrasi sangat dibutuhkan untuk menjadikan Jaksa bersih dari korupsi. Memberi manfaat besar, bersama menyatukan tekad, mendukung Reformasi birokrasi, dalam menciptakan bersih dan berwibawa,  kredibilitas terjaga.
“Membuat pelayanan satu pintu, pelayanan publik, pelayanan hukum, masyarakat mengawasi untuk evaluasi kinerja kami,” ujarnya.
Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, terkait dengan dilakukannya Pencanangan Zona Integritas pihaknya bersama anggota siap akan melakukannya.
“Ini baru pertama, membuat Zona integritas,  memberikan layanan prima,  bebas korupsi,  dan mempermudah birokrasi, saya dan anggota polres akan melakukannya,” ungkapnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dilakukannya Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani yang dilakukan 3 instansi.
“Karena belum pernah kita mendengar berita dalam satu daerah melaksanakan Penandatangan Zona  Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani  ini sekaligus dilakukan, baru Kabupaten Pesawaran yang melaksanakannya. Diharapkan, hal ini bukan momentumnya tapi semangatnya bagaimana penandatanganan zona integritas ini memacu kualitas pelayanan publik dan menjauhkan dari korupsi. Karena dampak dari penandatangan zona integritasi ini  pasti manfaatnya dirasakan oleh masyarakat di bumi Andan jejama,” tutupnya.
Penulis: Dedi
Editor  : Susan

 2,916 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.