Pengedar narkoba ditangkap ketika sedang menunggu calon pembeli

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Satres Narkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis pil ekstasi ketika sedang menungu calon pembeli di Jalan Haji Asni Kelurahan Tajung Aman Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, Kamis (30/8/2018) pukul 20.00 Wib.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang sopir angkot yaitu AC (33) warga Kelurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi Kab. Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, S.I.K,  mengatakan tersangka telah lama menjadi target oprasi (TO) Polres Lampung Utara dalam kasus pengedaran barang terlarang narkoba jenis pil ekstasi di daerah tempat tinggalnya.

Baca Juga:  Dua Bandar Sabu Diringkus Polres Lampung Utara

“Saat ditangkap, anggota berhasil menyita 10 butir pil ekstasi yang disimpan pelaku di saku celananya pada saat tersangka tengah menunggu calon pembelinya,” ucap andre, Jum’at (31/8/2018)

Selain mengamankan tersangka anggota menyita barang bukti 10 butir pil ekstasi berlogo rolex, yang kini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polres Lampung Utara untuk  pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita akan terus melakukan pengebangan guna mengungkap siapa pemasok barang pil ekstasi tersebut,” pungkasnya. (andrian folta)

 1,796 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.