Pengedar UPAL di Tangkap Polisi

ADVERTORIAL

Lampungvisual.com,-Pucuk di Cinta Bulanpun Tiba, inilah akhir dari perjalanan Rohman pelani (31) Warga Desa Sabuk Indah, Kecamatan Abung Kunang. Rohman tertangkap tangan warga pada saat mengedarkan Uang palsu (UPAL), di arena Pasar malam lapangan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, kemudian Rohman di serahkan warga kepada Polsek setempat, Rabu (02/11/2016).

Kedekatan hubungan Polisi dengan masyarakat akhirnya membuahkan hasil, seperti yang terekam kamera, kedekatan hubungan Polisi dan masyarakat di Wilayah Kecamatan Bukit Kemuning, akhirnya berhasil menangkap pelaku pengedar uang palsu.

Fitri, salah seorang penjaga loket di Pasar malam Bukit Kemuning, mencurigai Gerak-gerik pelaku. Fitri mengatakan, ” awalnya saya telah menjadi korban dari peredaran uang palsu pecahan Rp,100,000,-yang di edarkan pelaku, karena uang yang di gunakan pelaku saat membeli tiket warnanya agak janggal di pandangan mata, kemudian saya memeriksa secara teliti lembaran uang pecahan100,000,- tersebut, setelah kami teliti di periksa memakai sinar ultraviolet ternyata uang tersebut palsu. Berkeyakinan pelaku masih berkeliaran di pasar malam Fitri pun menyanggongi pelaku, ternyata benar pelaku pada saat itu sedang melancarkan aksinya, melakukan transaksi dengan salah seorang pedagang pakaian di pasar malam tersebut, kemudian Fitri bergegas menemui pelaku untuk mengembalikan uang palsu yang telah di edarkan, selanjutnya dengan keberanian tinggi Fitri menahan pelaku dan memeriksa uang yang hendak di gunakan pelaku membayar pakaian, setelah di periksa ternyata uang lembaran pecahan100,000,- itu semuanya palsu sama seperti uang yang di tukarkan pelaku kepada dirinya.
melihat kondisi gaduh Tokoh Pemuda setempat Frezi,  pada saat itu sedang Berjalan-jalan di arena pasar malam langsung menghampiri Stan pakaian tersebut dan berupaya untuk meredam situasi.

Baca Juga:  Tasyakuran Bupati dan Wakil Bupati Lampura Hadirkan Ustadz Syakirun

Kemudian pelaku di serahkan Tokoh Pemuda beserta pengunjung pasar malam kepada Anggota Polsek Bukit Kemuning yang pada saat itu berada di lokasi pasar malam tersebut, guna penyelidikan lebih lanjut,  pelaku langsung di amankan dan bawa Polisi ke Kantor Polsek Bukit Kemuning, Ujar Frezi

Frezi menambahkan,  saat tertangkap tangan pelaku mengakui telah mengedarkan uang palsu pecahan 100,000,-di arena pasar malam Kecamatan Bukit Kemuning, selain itu menurut pengakuan pelaku  dalam melancarkan aksinya ia tidak sendirian, melainkan berdua dengan rekannya yang berinisail S, sedangkan rekan pelaku S berhasil kabur, Papar Frezi

Baca Juga:  Tingkatkan Konsumsi Pangan Loekman Dukung Kemandirian Lokal

Kasat Reskrim AKP H Supriyanto Husin SH,.MH, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP, Esmed Eryadi SIK, mengatakan, Roman pelani di amankan Anggota Polsek Bukit Kemuning pada Hari Senin (1/11) sekitar Pukul 22:00 WIB,  Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini pelaku di limpahkan ke Polres Lampung Utara, sementara barang bukti yang berhasil di amankan dari tangan pelaku adalah uang pecahan 100,000,- sejumlah 7 lembar, Tutur Kasat Reskrim

Kasat Reskrim menambahkan , modus yang di lakukan pelaku dalam melancarkan aksinya, pada malam itu, bersama rekannya yang berinisial S pelaku sengaja mendatangi arena pasar malam tersebut untuk mengedarkan uang palsu, dari hasil penyelidikan apa yang di sampaikan Tokoh Pemuda Bukit Kemuning Frezi dan penjaga loket Fitri, kepada Polisi ” bahwa pada malam itu pelaku membeli tiket, tetapi petugas loket menyadari bahwa uang yang di gunakan pelaku adalah uang palsu ” dalam hal ini pihaknya akan mempelajari lebih lanjut, karena tidak menutupi kemungkinan pelaku adalah sindikat pengedar uang palsu yang kerap beroperasi di Wilayah Hukum Polres Lampung, sementara rekan pelaku yang berinisial S saat ini masih dalam kejaran Polisi,  lanjut Kasat Polisi akan bertindak tegas terhadap para pelaku pengedar uang palsu, karena tindakan dengan sengaja mengedarkan uang palsu sangat merugikan masyarakat dan merusak lajunya perkembangan ekonomi masyarakat di wilayah Hukum Polres Lampung Utara, Tutup Kasat Reskrim. (Siswanto).

 1,004 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.