Penjual senjata Ilegal berhasil diciduk polisi

Penjual senjata Ilegal berhasil diciduk polisi
TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat, lampungvisual.com-
Dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2021, team tekab Polsek Gunung Agung berhasil mengamankan tersangka penjual senjata ilegal yang berinisial (RO) 26 tahun yang bertempat tinggal di desa Tulung Kupang Rt/Rw 004/- Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara. Kamis (25-02-2021).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK melalui Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko, SH mengatakan, Pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2016 sekira pukul 11.30 wib di perladangan karet Tiyuh Marga Jaya Kec Gunung Agung Kab.

Baca Juga:  Talk Show Pelatihan Intensif Field Trip Officer Umar Ahmad Ucapkan Selamat Datang

Tuba Barat saudara Sunardi telah diamankan oleh masyarakat dan polsek gunung agung karena mengambil sepeda motor yamaha vixion warna putih milik orang yang sedang menyadap karet di ladang daerah mesuji, karena pada waktu itu sunardi merasa tertekan dikejar oleh polisi dan masyarakat akhirnya Sunardi mengeluarkan senjata api rakitan jenis miliknya pada saat itu dan langsung dibawa kepolsek gunung terang.

 490 kali dilihat

Tagged